Polres Inhil Amankan 300 Unit Handphone Ilegal

Kamis, 20 Oktober 2016

Barang Bukti Berupa 300 Unit Handphone

PELITARIAU, Inhil- Anggota Kepolisian dari KSKP Polres Inhil berhasil menggagalkan penyeludupan Handphone ilegal sebanyak 300 unit, Rabu (19/10) di pelabuhan Pelindo Tembilahan sekitar pukul 14.00 Wib.

Informasi yang didapat, barang ilegal tersebut dibawa oleh 3 orang pria asal Pekanbaru dan Kampar dari Batam Kepulauan Riau (Kepri) menuju Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan menggunakan Speedboat Rahmat Jaya 08.

Sebelumnya petugas mendapatkan laporan bahwa akan adanya penyelundupan barang ilegal tersebut, sesampainya di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang sudah diketahui ciri-ciri nya tersebut.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Handphone sebanyak 300 unit tanpa dokumen yang lengkap yang dimasukan didalam 6 buah tas milik pelaku.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik Melalui PAUR Humas Polres Inhil IPDA Heriman Putra, saat dikonfirmasi, Kamis (20/10)  membenarkan adanya peristiwa tersebut, di katanya nya kasus ini akan dilimpahkan kepada Bea Cukai Tembilahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

" Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan akan kita limpahkan ke Bea dan Cukai Tembilahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.  " ujar Heriman.

Selain itu Kapolres Inhil juga berharap dengan adanya penyitaan barang ilegal tersebut bisa meminalisir masuknya barang ilegal di Kota Kabupaten Inhil. ***Bud