Pemerhati: Penyidik Kejari Kuansing Terindikasi Masih Lemah Usut Kasus

Rabu, 19 Oktober 2016

logo

PELITARIAU, Kuansing - Penyidik di Kejaksaaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau dinilai sebahagian masyakat tidak punya nyali untuk menyelesaikan sejumlah kasus besar yang terindikasi korupsi dan merugikan negara.

"Kasus proyek fisik banyak bermasyalah, laporan masyarakat jadi barang tumpukan di Kejari," kata salah satu salah satu pemerhati bidang hukum di Kuantan Singingi Zubirman SH di Teluk Kuantan, Selasa 17/10/2016

Ia mengatakan, selama ini pihak Kejari terkesan hanya mengungkapkan kasus dugaan korupsi tahun sebelumnya yang nilanya hanya ratusan juta rupiah, sementara disejumlah instansi terkait di pemerintahan Kuansing sepuluh tahun terakhir jumlahnya ratusan miliar.

Pihak Penyidik di Kejari Kuansing masih lemah, diyakini tidak bernyali mengungkapkan kasus di era Bupati Sukarmis untuk itu sebaiknya Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung dan Komisi Pembrantasn Korupsi (KPK) harus turun langsung ke daerah.

"Masyarakat butuh bukti agar kedepan daerah ini lebih bersih," sebutnya.  

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing hingga berita ini dimuat belum dapat di konfirmasi,  meskipun demikian Zubirman tetap berharap penegak hukum jangan tebang pilih dalam penegakan hukum agar citra instansi penegak hukum tetap baikdimata rakyat dan jangan sibuk dengan kasus-kasus kecil.

selanjutnya Zubir mengatakan jika penyidik di kejari dianggap tidak memiliki nyali, maka seharusnya harus kejari memutasi orang-orang yang tdak mampu tersebut.

Ia mencontohkan Rp102 Milyar lebih APBD untuk kegiatan pembangunan untuk pasar tradisional berbasis moderen bernilai Rp44 Miliar untuk proyek pembangunan Hotel Kuansing Rp47 M dan UNIKS Rp51 M. Selain itu penggunaan APBD yang dinilai kurag tepat sasaran juga harus diselidiki, perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD dan Kepala Dinas (Kadis) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hasil audit BPK telah jelas menemukan banyak penyimpangan sebagaisalah satu alat untuk pihak penyidik untuk masuk.

Bamba Rianto mantan anggota DPRD Kuansing mengatakan, jika bangunan itu tidak dimanfaatkan maka mubazir, oleh karena itu berharap adanya solusi untuk melakukan penyelamatan pada tiga tersebut. "Penegak hukum harus tegas dan memiliki keberanian," ujarnya.
   
Dijelaskannya, jika penegakhukum tebang pilih maka kedepan daerah Kuansing bakal tidak berkembang dan peraktek KKN terus berlanjut.  untuk itu semua pihak pasti memberikan dukungan terhadap bebasnya praktek Korupsi diTeluk Kuantan. ***(linda)