
ilustrasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Terkait akan adanya 107 pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal di nonjobkan pasca pemberlakukan Organisasi Perangkatan Daerah (OPD) yang baru, dibantah oleh Sekteraris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru.
"Jumlahnya memang akan berkurang, tapi kita belum dapatkan jumlah pastinya, Kemungkinan tidak sebanyak itu (107,red) yang berkurang," Sekdako Pekanbaru M Noer ketika dikonfirmasi pelitariau.com Jum'at (14/10/2016).
Namun demikian, Sekdako membenarkan dampak diberlakukanya Sistim Organisasi Tata Kepemerintahan (SOTK) baru tersebut, akan berdampak terhadap pengurangan sejumlah jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Namun hingga saat ini berapa jumlah pengurangan pejabat yang akan dinonjobkan atau dibebastugaskan belum ada keputusan yang pasti, Sebab saat ini penyusunan SOTK baru masih dalam tahap pembahasan.
Seperti apa penempatan pejabat yang nantinya akan dinonjobkan paska pemberlakukan OPD, karena tidak ada jabatanya di SOTK baru, M Noer mengaku akan melakukan klasifikasi berdasarkan ketentuan yang ada.
"Nanti akan ada klaisifikasinya, itu nanti kita bahas, yang jelas sekarang belum," ujarnya. **Al