Wako Belum Terima Laporan Dari Inspektorat

Jumat, 07 Oktober 2016

Walikota Pekanbaru, Firdaus

PELITARIAU, Pekanbaru - Terkait pungli racun api oleh Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kota Pekanbaru terancam dipecat. Namun demikian, hingga kini Inspektorat Kota Pekanbaru belum menyampaikan rekomendasi ke Wali kotaPekanbaru, Dr Firdaus STMT.

"Belum, belum sampai kepada saya," ujar orang nomor satu di Pekanbaru ini ketika dikonfirmasi.

Meski laporan belum sampai, Firdaus siap untuk merealisasikan rekomendasi inspketorat terkait sanksi bagi dua ASN yang melakukan pelanggaran berat itu. Saat ini, kata dia, ia masih menunggu Inspektorat melaporkan rekomendasi atas sanksi yang akan diberikan.

"Apapun rekomendasi dari inspektorat itu nanti akan kita tindak lanjuti," ujarnya, Jum'at (7/10/2016).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi mengaku sudah menyelesaikan pemeriksaaan terhadap tiga ASN BPBPK Kota Pekanbaru. Dua ASN diantaranya melakukan pelanggaran dispilin berat dan 1 ASN lainnya melanggar disiplin ringan.***(al)