Cegah Selewengkan APBD, Kejagung Awasi Penggunaan Dana Bansos

Selasa, 04 Oktober 2016

Kantor Kejaksaan Agung RI

PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Agung mulai meningkatkan pengawasan terhadap APBD di daerah yang sedang menggelar pilkada. Tujuannya agar APBD tidak diselewengkan, terutama demi memenangkan calon incumbent.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pengawasan yang dilakukan Korps Adhyaksa itu menyasar pada dana bantuan sosial (bansos) di APBD. Mantan politikus dari Partai NasDem itu mengatakan, dana bansos kerap diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita lihat selama ini yang sudah terjadi biasanya menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya. Misalnya penyimpangan pengelolaan dan penggunaan dana bansos," ucap Prasetyo di Kejaksaan Agung dikutip JPNN, Senin (3/10).

Ia menegaskan, Kejagung sudah membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah. Tugasnya adalah mengawasi jalannya kampanye di seluruh daerah.

Prasetyo menjelaskan, Kejagung juga pernah melakukan pengawasan seperti ini ketika pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) lalu. Yakni melalui forum penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang beranggotakan Bawaslu dan Polri.

"Kejaksaan masuk di dalam sentra gakumdu, penegakan hukum terpadu. Setiap kali pileg maupun pilkada, bahkan pilpres kejaksaan dilibatkan dalam salah satu unsur gakumdu," pungkasnya.***(prc)