
Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo
PELITARIAU, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan sanksi terhadap anggota TNI dari kesatuan Kostrad yang melakukan pemukulan terhadap wartawan di Madiun, Jawa Timur. Sanksi diberikan sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan pelaku.
"Sesuai hasil penyelidikan. Proses hukum masih berjalan," kata Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo di Jakarta dikutip Beritasatu, Minggu (2/10) malam.
Ia menjelaskan telah menindaklanjuti apa yang terjadi di Madiun. Pelaku juga sudah diminta keterangan.
"Berikanlah kesempatan untuk melakukan pemeriksaan. Kita mengedepankan hukum, hukum yang jadi panglima," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kontributor NetTV Kota Madiun Sonny Misdananto mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AD dari Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha.
Kamera diambil dan memori yang menyimpan gambar anggota Kostrad yang sedang memukuli peserta konvoi dari perguruan silat SH Teratai dirusak.***(prc)