Pelayanan RSUD Meranti Buruk, Koordinator kontras Kecewa

Jumat, 30 September 2016

Koordnator KontraS Hariz Azhar Berdialog bersama Direktur RSUD Meranti Drg Ruswita

Kamis,25 Agutus 2016.

 

 

Dari pantauan wartawan kamis (29/9/16) lalu Kedatangan Koordinator KontraS ke RSUD Kabupaten Meranti  seolah tidak diinginkan pihak rumah sakit, terutama drg Ruswita selaku Direktur RSUD. waktu itu Koordinator KontraS Haris, bersama temannya Farhan, menuju ruang tunggu dan menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya untuk bertemu Direktur RSUD. Awalnya mereka disambut baik, dan dipersilahkan naik ke lantai atas tepatnya ruangan Direktur. 

 

 

Namun Sesampainya di depan ruangan Direktur RSUD, Haris dipanggil seorang staf yang bernama Zulfikar yang merupakan Kepala Seksi (Kasi) Penunjang Medik. Haris lalu dibawa ke sebuah ruangan. Di sana, Haris mengaku kalau kartu namanya sempat difoto dan entah mau dibawa ke mana, dan staf tersebut meminta ia untuk menunggu.

 

 

Setelah  menungu cukup lama Haris tak kunjung dipertemukan dengan sang direktur. Seketika itu dari  mud nya yang awalnya baik namun berubah seketika, Ia pun merasa jengkel, karena staf mengatakan berdasarkan penjelasan Direktur, kedatangannya harus mendapat izin terlebih dahulu dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin.

 

 

Tidak berapa lama kemudian, melalui telepon genggang rekan media, Haris mengobrol dengan Sekda. Pembicaraan singkat melalui telepon tersebut, ternyata Sekda belum mengetahui akan hal itu. Sehingga ia makin jengkel dan meminta agar staf tersebut kembali mengedor pintu sang Direktur.

 

 

Selanjutnya, drg Ruswita pun muncul di hadapan Haris dan sejumlah awak media. Dia meminta agar Haris saja yang memasuki ruangannya, untuk menyampaikan maksud dan tujuannya datang dan ingin menemuinya.

 

 

Permintaan tersebut tidak diterima. Hariz ingin Direktur RSUD tidak terkesan menutup-nutupi kedatangannya dalam rangka mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

 

 

"Saya datang tadi dengan niat baik, mud saya setengah jam yang lalu tidak seperti ini. Namun situ menganggap kita seperti penjahat, pahal kita ke sini dengan niat baik mendampingi keluarga korban, mencari informasi agar keluarga korban mendapat keadilan," ungkapnya.

 

 

Ruswita selaku Direktur RSUD meminta maaf. Dia mengkui jika kedatangan KomnasHAM sebelumnya melalui mekanisme seperti yang dilakukan itu. Namun pernyataan itu dibantah Haris, sebab Komnas HAM merupakan institusi negara, dan tentunya berbeda dengan pihaknya.

 

 

"Saya warga masyarakat, saya organisasi yang bekerja berdasarkan undang-undang dan dijamin oleh undang-undang. Saya tidak ada kewajiban untuk melapor karena saya tidak ada bekerja dengan duit negara," ucapnya.

 

 

Ia menilai, kedatangan pihaknya saja dipersulit apalagi keluarga korban. Di RSUD Kepulauan Meranti, sambung dia, ada orang-orang yang bekerja melayani orang yang ditembak dan satu orang disiksa, semuanya ada di sana, untuk itu ia meminta agar pihak RSUD bisa koperatif dalam mendukung penyelesaian kasus tersebut.

 

 

Kata Hariz dengan nada Kesal "Sekali lagi saya bilang, saya datang ke sini dengan niat baik, hati saya senang tadi senang datang ke sini, tetapi saya kecewa anda melakukan kayak begini".

 

 

Menanggapi hal itu, drg Ruswita menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak menutup-nutupi fakta yang terjadi. Dia mengaku waktu itu meminta stafnya untuk terlebih dahulu menyambut kedatangan KontraS di ruangan sebelah ruangannya.

 

 

"Tadinya saya telepon Zulfikar, tolong disambut bapak di ruang sebelah dulu, dipersilahkan duduk, saya minta waktu sebentar konfiirmasi ke Pemda, itu saja. Artinya bukan saya tidak menyambut bapak dengan baik," jelas Ruswita.

 

Mendengar penjelasan tersebut, Haris langsung menyampaikan tujuan dan maksud kedatangannya ke RSUD Meranti. Ada sebanyak 6 poin data yang diinginkan dari pihak RSUD. Diantaranya tanda terima ketika Apriyadi dibawa ke rumah sakit atau IGD, tanda terima ketika Isrusli dibawa ke rumah sakit, catatan medik, temuan dari pemeriksaan terhadap Apriyadi dan Isrusli, hasil visum dan otopsi dan nama-nama dokter yang menangani.

 

 

Tidak semua permintaan KontraS bisa dipenuhi pihak RSUD, sebab menurut Ruswita kalau catatan medik itu misalnya untuk hasil visum dan otopsi itu adalah permintaan dari kepolisian. Jadi, itu memang tidak bisa sembarangan. Namun menurut dia, kronologisnya mungkin bisa diberikan.

 

 

"Kami dari pihak rumah sakit tidak ada yang menututup-nutupi. Kita akan menyampaikan semua fakta yang terjadi," tegas Ruswita, yang meminta waktu selama 3 hari untuk menyiapkan semua itu.***ek