Tim Gabungan Reskrim Polres Inhu Ungkap Curat Sepeda Motor

Rabu, 28 September 2016

Sepeda motor hasil curian yang diamankan polisi

PELITARIAU, Inhu - Tim Gabungan Reskrim Polres Inhu bersama Polsek Kuala Cenaku dan Polsek Lirik telah mengamankan pasangan suami istri DED dan JUL warga desa Gudang Batu Kec Lirik. Pengamanan pasutri ini berdasarkan hasil penyilidikan terhadap curat sepeda motor berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ 18 / IX / 2016 / Riau / Res Inhu / Sek Kuala Cenaku, tanggal 26 September 2016 tentang curat.

Dari rumah pasutri ini ditemukan dua plat sepeda motor yang hilang sesuai dengan laporan polisi tentang curat tersebut. Berdasarkan keterangan pasutri ini diketahui bahwa yang melakukan curat tersebut adalah RIA, AND, serta Her.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (28/9) membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya berdasarkan keterangan pasutri DED dan JUL polisi selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian.

Pada hari Selasa (27/9) polisi berhasil menangkap HER di belakang rumah makan Simpang Raya desa Japura Kec Lirik sekira pukul 13.00 wib. Sementara pelaku lainnya RIA dan AND masih dalam penyelidikan polisi.

Menurutnya Yarmen dari penangkapan HER tersebut telah diamankan dua unit sepeda motor yaitu 1 unit sepeda Motor Jupiter MX dan 1 unit sepeda Motor Vario. Dari pemeiksaa sementara ini kedua sepeda Motor diduga hasil curian para tersangka di daerah Kab Inhil.

"Saat ini Pelaku HER telah dititipkan di Mako Polres Inhu sedangkan pasutri DED dan JUL sementara dilakukan wajib lapor,"pungkas Yarmen. (r 10)