Mobdin Lexus dan Prado Mantan Bupati/Wakil Bupati Kuansing Belum dikembalikan

Rabu, 28 September 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Kuansing - Mobil Dinas (Mobdin) yang dipakai Mantan Bupati Kuansing Sukarmis dan mantan wakilnya Zulkifli hingga saat ini belum juga dikembalikan kepada Pemkab Kuansing. Padahal mobdin tersebut sangat dibutuhkan dalam operasional dan kegiatan pemerintah.

Belum dikembalikannya mobdin oleh mantan orang nomor satu Pemkab Kuansing tersebut di akui oleh Sekda Kuansing Muharman saat dikonfimasi pelitariau.com, Selasa sore (27/9). Semestinya, semenjak tidak lagi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terhitung 1 Juli 2016 lalu, kedua modin tersebut dikembalikan.

Kedua mobdin tersebut berupa satu unit mobil lexus yang di pakai Bupati kala itu Sukarmis. dan satu unit mobil prado  yang di pakai Zulkifli sebagai wakil Bupati saat itu. Kedua kenderaan dinas tersebut tercatat dalam aset yang dimiliki oleh daerah.

"Namun sampai saat ini mobil tersebut memang belum di kembalikan ke pada pemerintah Kuansing saai ini oleh mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati  tersebut. Saya tidak bisa berkomentar banyak tentang hal ini"ucap Sekda.

Lebih jauh Muharman menjelaskan kalau akan melakukan penarikan harus melalui surat perintah dari Bupati Mursini. Sebab, kenderaan dinas itu merupakan kenderaan dinas jabatan."Yang menarik tentu surat dari bupati. Nggak mungkin saya membuat surat untuk menarik mobil dinas itu, karena itu mobil jabatan," ujar Sekda saat ditanya alasan mengapa mobil itu belum di kembalikan ke pemkab Kuansing.

Dengan belum dikembalikan nya kenderaan dinas tersebut tentu saja mendapatkan tanggapan yang beragam dari masyarakat Kuansing, baik yang berada dikampung halaman maupun yang berada di perantauan seperti yang diungkapkan Putra Mahasiswa  UIN asal Kuansing.  Menurutnya kenderaan dinas tersebut baru bisa dimiliki secara pribadi jika sudah melewati proses lelang.

Selain mendesak Pemerintahan Mursini-Halim (MH), juga meminta mantan Bupati Sukarmis dan mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli itu segera legowo dan berbesar hati untuk mengembalikannya. "Aturannya jelas, siapapun mereka baik itu mantan bupati dan mantan wakil bupati, kalau mereka sudah tidak menjabat lagi berarti mereka sudah tidak pantas lagi mendapatkan mobil yang dibeli pakai uang rakyat,".tegas Putra

Sementara itu Sekretaris LSM Suluh Kuansing Zubirman SH juga berharap ketegasan Bupati Mursini dan Wakil Bupati Kuansing H Halim untuk menarik mobil dinas mantan kedua pejabat Kuansing itu. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan bisa saja masyarakat akan menuding pemerintahan sekarang bekerjasama dalam hal penggelapan aset.

"Harus dilakukan penarikannya, jika tidak adalah sebuah pelanggaran dan bisa dipidana," tutup Zubirman .***(kasmalinda).