Dugaan Korupsi, Beli Lahan Untuk Bangun Hotel Kuansing Habiskan Rp 7,7 milyar

Ahad, 25 September 2016

Hotel kuansing belum di oprasionalkan

PELITARIAU, Kuansing - Dugaan Korupsi pembangunan Hotel Kuansing, milik Pemerintah daerah (Pemda) Kuantan singingi (Kuansing) yang terletak di Simpang proklamasi jalan Abdul Rauf Kelurahan sei-jering Talukuantan Kecamatan Kuantan Tengah, secara resmi sudah dilaporkan ke Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Hotel Kuansing yang dibangun menghabiskan anggaran Rp 47 milyar pada tahun 2014 tersebut hingga September 2016 belum kunjung di gunakan. Lahan hotel seluas lebih kurang 2,3 haktare dibebaskan dengan menghabiskan anggaran Pemda Kuansing Rp 7,7 milyar pada tahun yang sama.

"Kami mencurigai ada indikasi dugaan korupsi dalam pembangunan hotel Kuansing tahun 2014 lalu, Hotel itu sudah selesai di bangun kenapa tidak di kelola, pada iven pacu jalur kemarin juga tidak di fungsikan," ujar Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes SH kepada pelitariau.com Minggu (25/9).

Dengan luasan lahan untuk pembangunan hotel kuansing, dibayarkan senilai Rp 7,7 milyar sangat tidak masuk akal. Pembelian lahan hendaknya sesuai dengan Nilai Jual Objek Pasaran (NJOP). "Kita mencurigai permainan tim dalam pembelian lahan serta pembangunan fisiknya," tegas Nerdi.

Dengan adanya kecurigaan kita kata Nerdi, maka secara resmi sudah disampaikan laporan dugaan korupsi pembangunan hotel kuansing tersebut ke KPK pada 1 Juni 2015 lalu. "Kita akan plow up laporan kita, dugaan korupsi ini juga pernah kita sampaikan ke Baresrim Mabespolri dan Kejagung di Jakarta," jelasnya.

Selain dugaan korupsi pembangunan hotel kuansing di Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2014, Nerdi juga menjelaskan, kalau menggunakan lembaa yang dipimpinya juga sudah melaporkan dugaan korupsi pembangunan Universitas Islam Kuansing dan pembangunan pasar moderen tahun anggaran 2015. **Kasmalinda.