Ingat...Sanksi Pecat Bagi ASN Tersandung Narkoba Di Riau

Rabu, 21 September 2016

Sekda Propinsi Riau

PELITARIAU, Pekanbaru - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diingatkan kembali agar tidak terlibat narkoba, baik dalam tahap konsumsi maupun bisnis. Jika melanggar, siap-siap akan dipecat dari pekerjaannya sebagai ASN.

"ASN yang terlibat narkoba akan dipecat. Tidak ada ampun. Ini ada proses hukum dan administrasinya," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Selasa (20/9).

Sedangkan, sebagai langkah untuk menyisir ASN yang memakai narkoba, Pemprov Riau akan melakukan tes urine. Hanya saja, rencana itu masih terkendala tidak adanya biaya.

"Kami akan mencoba menganggarkan kembali secara bertahap di APBD Perubahan. Mudah-mudahan rencana tes urine bisa terealisasi secepatnya," tutupnya.(r 10/int)