DPR Pertanyakan Penanggulangan Karhutla Pada Menteri LHK

Jumat, 09 September 2016

Komisi IV DPR RI

PELITARIAU, Jakarta - Komisi IV DPR meminta penjelasan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penanggulangan kebakaran hutan di Pulau Sumatera, hal itu disampaikan saat menggelar rapat kerja dengan Menteri LHK Siti Nurbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

“Kami ingin mendapatkan penjelasan dari Menteri LHK terkait masalah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, terutama di Sumatera,” ucap Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron saat memimpin raker tersebut.

Selain itu, Komisi IV juga mempertanyakan tentang bagaimana pengolahan gambut di luar wilayah kerja Badan restorasi gambut, serta masih maraknya perburuan, peredaran dan perdagangan satwa liar di Maluku Utara, terutama berbagai jenis burung paruh bengkok, Nuri, kakak tua, dan lain sebagainya. "Oleh karena itu kami mohon penjelasan mengenai hal tersebut,"ujar Herman dikutip parlementaria.

Yang menjadi pokok pembahasan dalam raker itu adalah tentang RKA K/L tahun anggaran 2017, serta usulan program yang akan didanai DAK berdasarkan kriteria teknis.

“Pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan tahun 2017 sebesar 7,5 trilyun lebih, termasuk didalamnya anggaran Badan Restorasi Gambut sebesar 1,2 trilyun. Penyesuaian pagu anggaran kementerian LHK tahun anggaran 2017 terjadi penghematan sehingga menjadi 7,011 trilyun rupiah,” kata Herman dalam sambutan rapatnya.***(prc)