Penyanderaan Tim KLHK dan Penghadangan BRG Membuat Gubri Prihatin

Jumat, 09 September 2016

Gubernur Riau

PELITARIAU, Pekanbaru - Sebelumnya sudah terjadi penyanderaan pada 7 orang Tim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kabupaten Rokan Hulu. Mereka sempat ditahan masyarakat setempat saat mengecek lahan perkebunan yang terbakar.

Belum selesai masalah ini, Badan Restorasi Gambut (BRG) juga dihalangi ketika memasuki lahan konsesi di desa Pulau Padang Kabupaten Meranti. Kepala BRG Nazir Foead beserta rombongan tidak dibolehkan mengambil data oleh petugas dari perusahaan.

"BRG dan KLHK dihalangi dalam pelaksanaan tugas. Pagi Jumat mereka rapat dan nanti akan kita dengar konferensi persnya," jelas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Jumat (9/9/2016).

Gubernur Riau merasa prihatin atas kejadian yang menimpa 2 instansi pemerintah itu. Ia berharap setiap perusahaan lebih kooperatif dengan pemerintah untuk mengusut masalah Kebakaran lahan dan Hutan (Karlahut) yang terjadi di Riau.

"Perusahaan harusnya lebih terbuka terhadap tamu maupun aparatur negara. Sesuai aturan, seharusnya perusahaan tidak boleh halangi petugas dari pemerintahan," ujarnya.(prc/hrc)