Sempat Hadang Sidak BRG, PT RAPP Minta Maaf

Kamis, 08 September 2016

Dok. Badan Restorasi Gambut

PELITARIAU, Jakarta - Badan Restorasi Gambut (BRG) menyatakan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sudah mengirimkan surat permohonan maaf secara resmi kepada lembaga tersebut terkait dengan pengusiran inspeksi mendadak.

Kepala BRG Nazir Foead mengatakan perusahaan sudah menyampaikan surat permohonan maaf secara resmi kemarin. Pada Senin lalu, Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan BRG terkait dengan dugaan pembukaan kanal di lahan gambut oleh anak usaha PT RAPP.

Pembukaan kanal diduga akan membuat gambut kering dan menimbulkan kebakaran hutan. Restorasi gambut yang dilakukan pemerintah adalah upaya untuk mencegah kebakaran terjadi di area tersebut.
“Perusahaan sudah menyampaikan permintaan surat permohonan maaf resmi,” kata Nazir dalam keterangannya dikutip CNN Indonesia, Rabu (8/9).

Dia mengatakan perusahaan akan membuka akses penuh bagi BRG atau pemerintah untuk melakukan pemeriksaan di area perusahaan tersebut. Sidak dilakukan di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.

Namun, anggota satuan keamanan perusahaan menghadang kedatangan tim BRG dan menyatakan tak boleh memasuki area perusahaan karena tak kantongi izin. Nazir menegaskan peristiwa itu menunjukkan RAPP tak kooperatif terhadap pemerintah Indonesia.

Khalisah Khalid, Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi, mengatakan pelbagai kejadian itu menunjukkan wibawa negara yang lemah di mata korporasi. Hal itu, kata dia, diakibatkan ketidakseriusan pemerintah dalam penegakan hukum

“Ini menandakan situasi darurat kejahatan korporasi. Presiden harus sadar dengan situasi ini,” kata Khalisah.***(prc)