Kapolres Rohul Mengatakan Tujuh Petugas Kementrian LH Bukan Disandera

Senin, 05 September 2016

Suasana saat 7 PPNS Kementerian LHK dikerumuni masyarakat Bonai (int)

PELITARIAU, Rohul -  Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Yusup Rahmanto, SIK MH mengatakan tujuh petugas dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bukan disandera massa di Jurong Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam, namun hanya tidak boleh menyebrang Sungai Rokan pakai ponton.

"Mereka (petugas KLHK) hanya tidak dibolehkan menyebrang, karena jalan lewat feri penyebrangan (ponton)," ujar AKBP Yusup Rahmanto, Ahad (4/9/2016), dan mengatakan petugas KLHK belum sempat menyebrang setelah mengambil foto dan video dokumentasi memakai pesawat tanpa awak atau drone di lokasi kebakaran hutan gambut, dan memasang plang, Jumat (2/9/2016) sore lalu.

Saat mediasi di seberang Sungai Rokan, sambung Kapolres Rohul, masyarakat menyuruh petugas dari KLHK menghapus foto dan video kawasan hutan gambut yang terbakar, termasuk melepaskan plang yang sudah dipasang di lokasi kebakaran.

"Itu (mediasi) sebelum kita dari Polres datang ke lokasi. Dalam tuntutannya lainnya, mereka minta bertemu ibu Menteri LHK (Siti Nurbaya)," jelas Kapolres Rohul kepada wartawan.

AKBP Yusup dan personil Polres Rohul dari berbagai satuan sendiri baru tiba di Jurong Jumat tengah malam sekira pukul 23.30 WIB.

Setelah mediasi cukup lama, Sabtu (3/9/2016) dinihari sekira pukul 02.00 WIB, tim Karlahut dari KLHK dibawa istirahat ke Markas Polsek Bonai Darussalam di Desa Sontang, namun dua mobil dinas dan peralatan ditinggalkan lokasi.

"Ada anggota Intel dan Polsek (Bonai Darussalam) yang menjaga mobil dan peralatan," terangnya.

Kapolres Rohul menambahkan, Sabtu pagi, tim Karlahut dari KLHK kemudian dibawa lagi ke lokasi untuk bertemu masyarakat di dekat ponton, karena ada aspirasi yang mau disampaikan masyarakat.

Hasil mediasi, masyarakat ingin bertemu langsung pihak Pertanahan dan Perkebunan.

Selain itu, tambah AKBP Yusup, masyarakat juga meminta baik media cetak dan elektronik, untuk memberitakan kejadian kebakaran hutan gambut sesuai fakta, yakni soal asal api yang disebut-sebut dari lahan masyarakat.

"Itu versi mereka ya (masyarakat). Menurut masyarakat, di media disebutkan api dari lahan masyarakat, padahal menurut masyarakat faktanya tidak seperti itu," ungkap Kapolres Rohul.

"Masyarakkat juga mengeluhkan, sudah lahannya terbakar, mata pencarian hilang, seolah-olah mereka disalahkan, itu kata mereka saya cuma sampaikan seperti yang di surat (hasil mediasi tulisan tangan)," jelasnya.

"Masyarakat akui padahal mereka cuma jadi korban dan menderita, di media kok tidak akan menguntungkan bagi mereka," tandas AKBP Yusup dan mengakui surat aspirasi warga akan disampaikan ke Plt Bupati Rohul H. Sukiman.***[prc/rht/rls]