Banyak Di Temukan Murid Sekolah Dasar di Inhu Beli Buku Cetak Disekolah

Kamis, 09 Oktober 2014

Kadisdik Inhu Ujang Suderajat

PELITARIAU, Rengat - Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang disalurkan oleh pemerintah Kabupaten melalui Dinas pendidikan (Disdik) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dinilai tidak tepat sasaran, Besarnya bantuan BOS untuk menunjang berlangsung proses belajar mengajar tidak didukung penuh dengan pangawasan penggunaan dana BOS.
 
Informasi yang di peroleh pelitariau.com Kamis (09/10/2014) dari berbagai sumber dilapangan, masih ditemukan siswa di Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat transaksi jual beli buku disekolah, seolah siswa dipaksa beli buku oleh guru bidang studi.
 
"Kita dari murid diminta membayar uang buku sebesar Rp 65.000, alasanya buku cetak dari pusat belum datang siswa harus beli buku," kata salah satu orang tua siswa yang Anaknya kelas 5 di SDN 02 Skip Hulu Kecamatan Rengat-Inhu.
 
Walimurid yang namanya enggan disebutkan dalam berita menjelaskan, buku cetak yang dipaksa siswa membelinya untuk menyesuaikan dengan kurikulum 2013, selain uang buku, sebelumnya pihak sekolah juga meminta uang baju seragam sekolah.
 
"Bayar uang baju seragam sekolah anak saja saya masih ngutang satu Stel, sekarang dah diminta pula uang buku sebesar itu, mana saya mampu," katanya seraya menjelaskan kalau dirinya hanya bekerja sebagai tukang cuci baji dan suaminya buruh semberautan denganpenghasilan rata-rata Rp400 ribu per-bulan.
 
Sebagai mana diketahui, Anggaran dana BOS untuk anak SD di bayarkan oleh Pemerintah sebesar Rp 580.000 persiswa untuksetiap siswa SD, sedangkan siswa SMP 810.000 persiswa dan untuk siswa SMA dibayarkan Rp 1 juta per-anak setiap tahunya. 
 
pihak sekolah menyalurkan bantuan BOS tersebut pertiga bulan, setiap anggaran dana BOS yang di terima pihak sekolah harus digunakan untuk menunjang oprasional sekolah dan kebutuhan siswa atau peserta didik di sekolah,Dari total penerimaan dana BOS untuk sekolah sebesar 5% untuk pembelian buku penunjang belajar baik buku untuk pembelajaran maupun untuk perpustakaan.
 
Ketika persoalan temuan penyalah gunaan dan pungutan di sekolah dikonfirmasikan pelitariau.com kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu-Riau Ujang Sudrajat, SP,M.Si enggan berkomentar banyak, terkesan seperti menutupi persoalan yang sedang terjadi di beberapa sekolah. "Nanti minta keterangan sekeretaris Disdik aja," ujar Uang Suderajat di Dinas Pendidikan Inhu.
 
Selanjjutnya kata Ujang, semua anggaran di Dinas pendidikan yang telah di anggarkan untuk tahun 2014 diserahkan ke sekretaris dan kabid sesuai dengan tugas dan bidang masing-masing.
 
"Saya udah serahkan semua kegiatan kepada sekretaris dan kabid yang bersangkutan, tanyakan langsung sama yang bersangkutan," kata Ujang singkat seraya mengatakan kalau dirinya hendak pulang kantor.
 
Sesuai dengan StandarOprasional Prosedur (SOP) setiap sekolah yang mengunakan dana BOS harus membuat spanduk disetiap sekolah kalau sekolahnya ada pengolahan dana BOS, sedangkan beberapa sekolah dasar di wilayah Kabupaten Inhu hingga berakhirnya tahun anggaran 2014 tidak terlihat spanduk dana BOS di sekolah, baik SD, SMP maupun SMA.(cr.Thony)
 
Editorial : Ramdana Yudha