Tidak ada Rekomendasi TABG, Pemko Pekanbaru tidak Keluarkan IMB

Ahad, 28 Agustus 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru akan segera mengusulkan pembentukan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Hal ini untuk menganalisa kajian mengenai Izin Mendirikan Bangunan di kota Pekanbaru.

Tim ini melibatkan ahli kontruksi, struktur bangunan, arsitektur dan ahli lainya. Baik dari akademisi maupun dari ahli teknis.

Demikian dikatakan M Jamil selaku Kepala BPT-PM kota Pekanbaru, pada Ahad (28/8/2016).

"Nanti dari Dinas Cipta Karya juga masuk dalam TABG ini. Tim ini nanti akan dibuatkan SK-nya oleh Walikota," kata Jamil.

Tim ini nantinya yang akan melakukan survei dan melakukan kajian serta mengeluarkan rekomendasi ke BPT PM apakah pemohonan IMB dari masyarakat tersebut bisa diterbitkan IMBnya atau tidak.

"Kalau tidak ada rekomendasi dari TABG kita tidak akan keluarkan IMB sementaranya, karena pedoman kita selain Perwako adalah surat rekomendasi TABG itu," tuturnya mengakhiri.***(al)