Beraksi di Jembatan Getek, 1 Orang Pelaku Begal Diciduk Polisi, 1 Lagi Kabur

Ahad, 28 Agustus 2016

Pelaku Begal Yang Berhasil Diamankan

PELITARIAU, Inhil- MUH (35) salah satu kawanan begal terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian pasalnya warga Gang Kalimantan Sungai Beringin, Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Sabtu (27/8) di Jembatan Getek sungai luar. 

 

Pelaku melakukan aksinya bersama dengan rekannya yang diketahui berinisial W. Namun pada waktu penangkapan W berhasil melarikan diri. 

 

Korban atas kejadian ini adalah ER (17) warga Jalan Haji Arief Tembilahan yang juga merupakan seorang pelajar. 

 

Kronologisnya, pada waktu itu sekitar jam 20.30 Wib, korban bersama dengan rekannya sedang duduk di Jembatan Getek, tiba-tiba datang kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri korban dan salah satu pelaku berkata kepada korban " Dek minta uang untuk nambah beli minuman" ujar salah satu pelaku. 

 

Kemudian korban menjawab "tidak ada bang", mendengar hal itu pelaku mengancam korban dengan sesuatu yang diduga badik dibagian perut korban sembari berkata " keluarkan apa yang kamu punya, kalau tidak saya tikam kamu" ujar pelaku mengancam korban. 

 

Setelah itu salah satu pelaku menggeledah kantong celana korban dan mengambil paksa Handphone milik korban, tidak cukup sampai disitu pelaku kembali mendatangi  kawan korban dan meminta untuk menyerahkan Handphone miliknya , namun kawan korban berkata kepada pelaku bahwa dirinya tidak memiliki Handphone dan kemudian kawan korban pergi meninggalkan korban serta kedua pelaku. 

 

" Tidak lama kemudian, kedua pelaku pergi dengan membawa harta milik korban, selanjutnya korban mengikuti pelaku dan meminta pertolongan kepada masyarakat untuk mengamankan pelaku, " kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik Melalui PAUR Humas Polres Inhil IPDA Heriman Putra, Minggu (28/8).

 

Hingga pada akhirnya, salah seorang pelaku berhasil ditangkap namun satu orang pelaku berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan, " satu orang sudah kita amankan. Satu masih dalam pengejaran petugas, dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 800 Ribu,"  tutup PAUR Humas. ***Bud