Pelaku Jambret di Meranti Berhasil di Bekuk Polisi Saat Pesta Shabu

Selasa, 23 Agustus 2016

Wawan Pelaku tindak pidanan penjambretan

PELITARIAU, Meranti-Satu hari jadi buron, Jusna Riawan alias Wawan pelaku jambret berhasil dibekuk dalam penyergapan, Senin (22/8/16) malam oleh pihak Kepolisian Resort Kepulauan Meranti. 

 

 

Wawan Pelaku pencurian dengan kekerasan ini dibekuk polisi saat menikmati Narkoba jenis sabu-sabu bersama temannya, Zk disebuah rumah Jalan SMEA, Desa Borot, Kecamatan Tebintinggi. 

 

 

"Pelaku ditangkap dirumah kediamannya, saat dilakukan penangkapan, pelaku bersama satu temannya sedang menghisap sabu-sabu,"tutur Kapolres Meranti, AKBP Asep Iskandar kepada sejumlah awak media. 

 

 

Kepada pihak Kepolisian, Wawan mengakui telah melakukan aksinya (jambret) pada Ahad (21/8/2016) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Rintis, Kecamatan Tebingtinggi, Selatpanjang. 

 

 

Dalam kejadian pada ahad sore itu, pelaku diketahui melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor Suzuki merx Skydrive warna merah. 

 

 

Saat itu, pelaku berhasil penyambar dompet bewarna merah milik seorang ibu rumah tangga, Atijah binti Cakim (36th) ketika melintasi dilokasi tempat kejadian.

 

 

Dalam dompet korban tersehut, berisikan, 1 unit handphone merk Samsung galaxy, J1 warna hijau, gelang emas senilai Rp1.200.000, ATM BRI, surat emas, uang sebesar Rp130.000. 

 

 

Setelah dibekuk, Bersama pelaku ikut diamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Suzuki merx Skydrive warna Merah No.Pol : BM 4954 XD, 1 Unit handphone, 1 helm warna hitam. 

 

 

Selain itu pihak Kepolisian juga mengamakan barang bukti pengunaan Narkoba, 1 unit alat isap (bong), 1 paket kecil sabu-sabu, dan 1 lenting daun ganja. 

 

 

Pelaku ini pun akan dikenakan pasal berlapis, berkaitan Pencurian dengan kekerasan serta sebagai pengguna Narkoba.***