Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kamis, 18 Agustus 2016

Kejari Rohil Bima Suprayoga melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan

PELITARIAU,Rohil- Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu dan 6 kilogram dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Kamis (18/8). Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Rohil, Bima Suprayoga.

 

Dalam pemusnahaan barang bukti tersebut turut juga dihadiri, Plt Sekda Drs Surya Arfan, Asisten III Ali Asfar, Kepala Dinas kesehatan Dr Junaidi Saleh, Kepala Dinas Pendidikan H Amiruddin, Ketua MUI Rohil Wan Achmad Syaiful, tokoh masyarakat dan para wartawan yang berada di Bagansiapiapi.

 

Selain sabu-sabu dan ganja, juga dimusnahkan barang bukti lainnya yakni uang palsu,senjata api, obat, makanan, Jetpot, Dadu, domino, dan lain-lainya turut dimusnahkan.

 

Kali ini pemusnahan barang bukti yang dilakukan kejari Rohil tersebut terbesar di Riau, pasalnya jumlah nominal sabu-sabu dan ganja aja berjumlah 2,5 meliar rupiah," kata Kepala Kejari Rohil, Bima Suprayoga saat diwawancarai wartawan pelitariau.com, kamis (18/8).

 

Kata Bima Suprayoga, kegiatan ini dalam rangka memperingati Hut RI ke-71. "Kegiatan ini dijadikan momentum ditujukan bahwa kejaksaan telah berjuang hari ini bagian tugas," ujarnya.

 

Adapun perkara lainya seperti perkara judi,lakalantas,senjata api, obat dan makanan berjumlah 254 perkara. Dan pemusnahan barang bukti ini kita lakukan terbuka untuk umum, agar masyarakat mengetahui bahwasanya kita benar-benar melakukan pemusnahaan barang bukti.

 

"Ini bagian upaya kita untuk melakukan pencegahan tapi dalam bentuk penindakan, kenapa kita musnahkan kami memberikan contoh bahwa tidak ada yang menikmati hasil kejahatan, kalau tidak kita musnahkan tentunya akan melangar UU, pasalnya ini keputusaan hukum bahwa ganja ,sabu-sabu, senjata dan lain-lainya kita musnahkan. 

 

Kejari Rohil mengucapkan terima aksih kepada pemerintah Rokan Hilir, pihak Kodim, Polisi, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, MUI dan tokoh masyarakat telah menyaksikan pemusnahaan barang bukti serta rekan-rekan wartawan supaya disebar luaskan berita ini, pasalnya hari ini kejari Rohil melaksanakan pemusnahaan barang bukti yang terbanyak di Riau.

 

kita mengharapkan kepada pemerintah daerah dan elemen masyarakat supaya bahu-membahu serta dunia pendidikan untuk memerangi narkoba, kalau kajari sendiri tidak bisa kalau tidak dibantu oleh pemerintah, pihak kepolisian, Kodim 0321, hingga masyarakat.

 

Sementara itu Plt Sekda Drs H Surya Arfan mengatakan, pemerintah kabupaten Rokan Hilir memberikan aprisiasi tinggi kepada kejari rohil dan telah melakukan pemusnahaan barang bukti dari tindak pidana pada tahun 2015-2016 sebanyak 254 kasus yang telah diselesaikan.

 

"Narkoba itu bisa membawa dampak yang sangat besar untuk tidak pidana lain, dengan ketagihan narkoba itu kalau tidak ada uang muncul pencurian, kalau dia ketahuan mencuri ketahuan pemiliknya dia melakukan pembunuhan dan ketiga dengan tidak sadar mereka melakukan perbuatan yang terlarang seperti berzinah,"terang Surya Arfan.

 

Untuk itu, upaya kita mari kita sama-sama memberantaskan dengan kerjasama pihak kepolisian, dengan begitu kejahatan akan bisa kita dikurangi.***Jr