Wako Pekanbaru Ancam Pecat dua THL Serta Perintahkan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 18 Agustus 2016

Firdaus MT

PELITARIAU, Pekanbaru - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus MT mengambil langkah cepat terkait kasus dua Tenaga Harian Lepas (THL) yang katanya bisa menjamin SM warga Gobah Kampar bisa bekerja sebagai THL di Sektetariala Korpri. Wako segera mengklarifikasi masalah ini dan ancam memecat keduanya.

Orang nomor satu di Kota Pekanbaru itu mengatakan, apa yang dilakukan dua oknum THL itu tidak pantas dicontoh. Apalagi mereka bisa menjamin orang bisa bekerja sebagai THL . " Ini tentu sangat disayangkan. Terlebih mereka itukan masih THL seharusnya perbuatan seperti itu tidak perlu  dilakukan," ungkap Wali kota (Wako) Pekanbaru, pada Kamis (18/8/2016).

Disinggung mengani sanksi yang akan diberikan kepada dua THL tersebut. Firdaus menjelaskan perbuatan yang dilakukan kedua THL itu harus ditelusuri dengan seksama.

"Bila terbukti melakukannya mereka bisa terancam  dipecat. Karena apa yang mereka lakukan sudah melangar aturan yang berlaku. Untuk selanjutnya pihak inspektorat agar melakukan peninjaun dan kros cek dengan data yang sebenarnya," tegas Firdaus.

 

Baca: Wow...ada Setoran Rp25 juta Untuk Jadi THL Pemko Pekanbaru


Ditambahkan Firdaus, dalam kesempatan iti ia juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan percaya dengan orang yang ingin memasukkan pekerjaaan. "Janganlah percaya kepada orang yang mengaku dekat dengan pejabat. Oleh sebab itu harua kros cek, sehingga tak menjadi korban," tutupnya.***(al)