Bupati Wardan Ucapkan Selamat Kepada Ratusan Napi Penerima Remisi

Kamis, 18 Agustus 2016

Bupati Wardan Saat Memberikan Ucapan Kepada Para Napi Yang Mendapat Remisi

PELITARIAU, Inhil- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) mengucapkan selamat kepada ratusan narapidana yang menerima remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-71 tahun 2016. Ucapan tersebut disampaikan di hadapan para napi di Lapas Kelas II A Tembilahan jalan Prof M Yamin, Rabu (17/8) kemarin.

"Selamat buat yang menerima remisi bebas, bisa hidup kembali bersama keluarga, semoga menjadi pelajaran untuk lebih baik lagi kedepannya," katanya.

Bagi yang belum mendapatkan remisi, disebutkannya untuk bersabar dahulu. Yang jelas, remisi itu selalu diusulkan tiap tahun dan disetujui dari berbagai pertimbangan yang disesuaikan dengan aturan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan, Daswirman menerangkan bahwa remisi yang diberikan tahun ini sebanyak 248 narapidana.

Jumlah itu merupakan napi yang disetujui dari 415 napi yang diusulkan sebelumnya, Narapidana yang mendapat remisi pada umumnya terlibat perkara tindak pidana umum, seperti narkoba, pencurian, pencabulan, dan perkara lainnya.

“ Dua ratus lebih tersebut, 5 diantaranya bebas bersyarat dan 6 napi lagi dinyatakan bebas tanpa syarat," kata Daswirman.

Dijelaskan, 5 napi bebas bersyarat dimaksud harus membayar denda sesuai peraturan. Jika tidak katanya, maka akan tetap berada di dalam sampai masa hukuman habis.***Bud/Adv