Rumah Retak Diduga Akibat Getaran Mobil Angkutan CPO
PELITARIAU, Rengat-Banyaknya rumah yang mengalami keretakan dibeberapa desa dalam wilayah Kec. Rengat Barat terus dipermasalahan. Keretakan rumah warga diduga akibat getaran mobil angkutan CPO PT. Inecda S&G.
Mobil angkutan CPO PT. Inecda S&G melewati beberapa desa diantaranya desa Pematang Jaya, desa Kota Lama, desa Bukit Petaling dan desa Tani Makmur. Jalan yang dilalui untuk angkutan CPO sebagian besar berstatus jalan Kabupaten.
“Kita akan memasang portal nantinya kalau jalan Kota Lama-Bukit Selasih yang dilalui angkutan CPO PT. Inecda jalannya kelas IIIC. Pemkab. Inhu yang akan meningkatkan kualitas jalan kalau hanya IIIC kenderaan yang melintas sesuai aturan bertonase maksimal 8 ton,” jelas Kepala Desa (Kades) Kota Lama Kec. Rengat Barat Hidayatussolihin SH kepada wartawan.
Dikatakannya langkah memasang portal terpaksa dilakukan agar jalan tidak cepat hancur. Selanjutnya juga resiko kerusakan rumah warga akibat getaran angkutan CPO PT. Inecda dapat diatasi.
Sementara itu ditempat terpisah Kades Pematang Jaya kecamatan Rengat Barat Suwoto meminta kompensasi bagi rumah warga yang rusak kepada PT. Inecda. Salah satunya di sarankan agar perusahaan menggunakan dana CSR
"Kita akan meminta kompensasi dana CSR Perusahaan perkebunan PT Inecda S&G agar disalurkan ke warga masyarakat yang rumahnya retak (rusak) . Kerusakan diduga disebabkan getaran yang timbul dari truck Pengangkut CPO yang selalu melintas disekitar pemukiman masyarakat," jelas Suwoto kepada wartawan.
Dijelaskan Kades bahwa pihaknya sudah pernah mendata dan sangat banyak rumah warga Pematang Jaya rusak yang diduga akibat getaran trasportasi bobot tonasenya 30 s/d 50 ton. Jelas yang bertonase tersebut angkutan perusahaan sementara masyarakat yang memiliki kenderaan diperkirakan tonasenya paling tinggi 15 ton. (cr. rio)
Editorial: Rio Ahmad