Dihari Kemerdekaan Sebanyak 4.563 Warga Binaan di Riau Dapat Remisi

Selasa, 16 Agustus 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka hari kemerdekaan, pemerintah akan memberikan pengurangan masa hukuman (remisi) kepada sejumlah warga binaan yang ada di 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Provinsi Riau. Dari 9.628 warga binaan yang ada, 4.563 diantaranya akan memperoleh remisi pada tanggal 17 Agustus 2016.

"Selain itu 121 orang warga binaan akan bebas di hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 71 ini," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau Dr. Ferdinand Siagian saat dijumpai wartawan di Kantor Gubernur Riau Selasa (16/8/2016).

Adapun warga binaan yang memperoleh remisi ini kebanyakan dari kasus tindak pidanan umum. Mereka sudah menjalani masa hukuman 2/3 dari putusan yang ditetapkan dan dinilai berkelakukan baik.

"Remisi diberikan setiap hari kemerdekaan juga pada hari besar keagamaan lainnya oleh pemerintah," ujarnya.(prc/hrc)