Dua Pelaku Curanmor di Inhil Diringkus Polisi

Senin, 15 Agustus 2016

Kedua pelaku Curanmor di Kecamatan Gaung

PELITARIAU, Inhil- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya ditangkap polisi, Senin (15/8) sekitar pukul 02.00 Wib dinihari di Wisata Kuliner, Jalan Soebrantas, Tembilahan.

Dua pelaku tersebut adalah Muh (24) warga Desa Teluk Kuasan Kecamatan Gaung dan Mkh (22) Warga Desa Gembira Kecamatan Gaung.

Informasi  sebelumnya kedua pelaku beraksi di parit Muara Sabak Desa Gembira Kecamatan Gaung,saat itu pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik Sah (19) yang berada di rumahnya.

" Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku sedang berada di TKP, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, " kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik Melalui PAUR Humas Polres Inhil IPDA Heriman Putra.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku motor hasil curian nya itu telah dijual di salah satu Show Room sepeda motor yang ada di Jalan Sungai Beringin, Tembilahan Hilir seharga Rp 9 Juta.

" Kedua pelaku sudah diamankan untuk di proses lebih lanjut, " tutup PAUR Humas. ***Bud