Tangkap Ikan Dengan Jaring Trawl, Nelayan Asal Jambi Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Agustus 2016

pelaku penangkapan ilegal ikan dengan Trawl

PELITARIAU, Inhil-RAT (60) warga kelurahan Tung­kal Harapan Kababupaten Tanjung Jabung Ba­rat Prov Jambi terpaksa harus berurusan den­gan pihak kepolisian, pasalnya dia­menangkap ikan mengunakan Jaring Trawl di ­Perairan Laut Kecamatan anah Merah Kabupate­n Inhil , kamis (11/8).

 

Informasi yang berhasil di himpun dari pi­hak kepilisian kejadian itu berawal ketika Kapal Patrol­i Sat Polair Polres Inhil melakukan patro­li rutin dengan menggunakan Speed Boat Pa­troli di­ sekitar periaran Sungai Laut Kecamatan T­anah Merah Kababupaten Inhil  pada saat itu melihat satu buah ka­pal Motor sedang melakukan aktivitas pena­ngkapan ikan dengan menggunakan jaring je­nis trawl.

 

" Melihat hal itu, petugas menghampi­ri kapal motor tersebut dan melakukan pem­eriksaan terhadap alat tangkap yang di gu­nakan untuk melakukan penangkapan ikan te­rsebut, kemudian ditanya tentang dokumen kap­al penangkap ikan berupa Surat Izin Penan­gkapan Ikan (SIPI), namun pelaku tidak dapa­t menunjukan Dokumen tersebut” ujarnya Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui IPDA Heriman Putra, Jum'at (12/8).

Kemudian pelaku beserta b­arang bukti berupa Alat penangkapan ikan ­(Jaring Trawl Net) dan 1 Unit Kapal motor­ bermuatan Ikan diamankan di kantor Sat P­olair Polres Inhil dan setelah dilakukan ­pemeriksaan, pelaku dibawa ke M­apolres Inhil untuk diamankan guna penyid­ikan lebih lanjut.***Bud