Kantor Kejaksaan Negri Selapanjang Kabupaten Meranti
PELITARIAU, Meranti- Kamis (11/8/16) lalu Ketua Yayasan Meranti Bangkit (YMB), H Nazaruddin, di panggil Kejaksaan Negri selatpanjang Kabupaten Meranti Untuk Jalani Pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut untuk kesekian kalinya terhadap H Nazaruddin ini terkait dugaan kasus Mark-up anggaran Universitas Kepulauan Meranti (UKM).
Dari pantauan Wartawan, Ketua yayasan Meranti Bangkit (YMB) ini mulai menjalani pemeriksaan dari pukul 14.00 Wib hingga sore hari diruang kerja Kasi Pidsus Kejari Selatpanjang, Roy Modino.
Seperti yang kita ketahui Kasus Universitas Kepulauan Meranti ini mencuat setelah danya dugaan mark up pembelian sejumlah peralatan kantor. Pembelian itu sendiri menggunakan dana berasal dari Bansos APBD Kepulauan Meranti tahun 2011 sebesar Rp800 juta.***