Ini Kata Kadisdikbud Meranti Soal Wacana 'Full Day School'

Kamis, 11 Agustus 2016

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti M Arif

PELITARIAU, Meranti- Terkait wacana 'Full Day School' yang nantinya akan diterapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, untuk pendidikan sekolah dasar (SD) ataupun menengah, baik negeri maupun swasta. Dengan tujuan agar anak tidak sendiri dirumah ketika orangtua masih bekerja.

 
Full Day School sendiri yakni untuk menambah jam belajar siswa dari masuk sekolah pukul 07.00 Wib hingga pulang sekolah pukul 17.00 Wib. 
 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti M Arif, saat ditemui Pelitariau.com pada Rabu (10/09) kemarin diruang kerjanya, mengaku kalau wacana tersebut tidak sesuai apabila diterapkan di Kabupaten termuda di Provinsi Riau.
 
"Kalau untuk dikota-kota besar, baru bisa diterapkan. Akan tetapi kalau untuk di Kepulauan seperti Meranti itu belum bisa, karena di Meranti ini kan daerah kepulauan, jadi kalau untuk diterapkan wacana itu belum bisa," ucapnya.
 
"Lagian kalau untuk anak-anak di Meranti sendiri, mereka sepulang dari sekolah langsung membantu orang tuannya, kadang ada yang membantu berkebun dan lain sebagainya," ucapnya kembali.
 
Selain itu, dirinya juga tidak menutup kemungkinan bagi sekolah yang mau menerapkan wacana tersebut, "Kalau ada sekolah yang mau maju untuk menerapkan wacana itu silahkan, boleh-boleh saja. Asalkan kalau bisa terlebih dahulu benahilah infrastrustur yang ada terlebih dahulu," pungkas M Arif.
 
"Infarstruktur dan sarana itu seperti aula sekolah, masjid, ruangan sebagainya, serta siapkan kantin untuk makan anak nantinya apabila wacana Full Day School itu diterapkan," tambahnya.
 
M Arif juga mengharapkan apabila wacana tersebut jadi diterapkan oleh Menteri pendidikan agar semesstinyaa dikaji terlebih dahulu. "Kasihan anak-anak, pastinya akan merasa jenuh apabila harus pulang sekolah hingga jam 5 sore, dan guru-guru honor disekolah juga kasihan, dengan gaji yang tidak seberaapa harus pulang hingga sore," haranya.***