Disperindag Pekanbaru Tegaskan Kelangkaan gas Elpiji Tanggungjawab Pangkalan

Kamis, 11 Agustus 2016

Disperindag rapat bersama agen gas elpiji

PELITARIAU, Pekanbaru -  Mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 kg di kota Pekanbaru. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru memerintahkan agen gas untuk mengawasi pangkalan yang berada di bawahnya.

Jika terjadi kelangkaan gas bersubsidi 3 kilogram (kg), maka pangkalan di wilayah tersebutlah yang harus bertanggung jawab.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hotasuhut dalam pertemuan dengan para agen dan pemilik pangkalan gas bersubsidi. Ingot juga mengancam akan mencabut izin pangkalan yang berani menjual gas 3 kg melebihi harga eceran tertinggi (HET). Menurutnya, informasi yang sampai kepadanya, harga gas subsidi dijual melebih HET sebesar Rp18.000 per tabung.

Ingot juga mengajak pihak agen untuk ikut bersinergi mengawasi distribusi gas hingga sampai di masyarakat yang berhak. Artinya distribusi gas tepat sasaran.

"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan agen, intinya pertama memperbaiki sistem administrasi distribus gas sampai di pangkalan. Dan gas sampai di masyarakat harus sesuai HET. Sekarang kan harganya di atas HET," ujarnya, Kamis (11/8/2016).

Dalam koordinasi tersebut, pihak agen akan memberikan tanggung jawab kepada pangkalan. Untuk mempertanggungjawabk­an daerah distribusinya. Ketika terjadi kelangkaan di suatu titik maka pangkalan yang ada di wilayah itu yang bertanggung jawab.

"Jadi sudah ada seperti pemetaan, pangkalan bertanggung jawab jika di daerah distribusinya terjadi kelangkaan. Sanksi tentu akan dilakukan secara tegas mulai peringatan dan memberikan sanksi pencabutan (izin)," tegasnya.***(al)