Disdukcapil Pekanbaru Siap Laksanakan Program KIA

Rabu, 10 Agustus 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Pekanbaru -  Mulai tahun 2017 mendatang bayi baru lahir sampai usia 17 tahun akan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Saat ini ada 50 kabupaten/kota se- Indonesia yang merupakan pilot projek program Kemendagri ini.

Terkait kesiapan kota Pekanbaru sendiri tahun 2017 mendatang, Baharuddin selaku Kepala Disdukcapil kota Pekanbaru menyatakan sedang menunggu petunjuk tekhnisnya (Juknis).

"Namun kita sudah siap, apalagi program ini tentu sudah ada kajian ilmiahnya dan kita menyambut baik. Apalagi ini sudah ada pilot projeknya kalau kita di Riau di Kota Dumai," ujarnya, pada Rabu, 10 Agustus 2016.

Namun Baharuddin mengaku belum bisa melakukan sosialisasi karena petunjuk teknisnya belum ada.

"2017 nanti KIA bermanfaat seperti kpengurusan BPJS dan pendataran sekolah anak," katanya.

Ditambahkannya, Untuk perangkat pembuatan KIA sendiri dan blankonya disiapkan oleh pusat langsung. Sementara SDM untuk KIA ini telah disiapkan Disdukcapil Pekanbaru.***(al)