Syafruddin: Jika Menemukan Barang Kadaluarsa, Masyarakat Rohil Diminta Melaporkan ke Disperindag

Selasa, 09 Agustus 2016

Kepala Disperindag Rohil H Syafruddin S,sos

PELITARIAU,Rohil- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), meminta kepada masyarakat Rokan Hilir melapor apabila menemukan barang kadaluarsa yang masih dijual di pasaran. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan. Demikian hal ini dikatakan Kepala Disperindang Rohil H Syafruddin H S.Sos, Senin (8/8) kemaren.

 

Kata Syafruddin, saat ini Disperindang sedang rutin lakukan razia, namun jika masyarakat Rohil ada menemukan barang kadaluarsa diharapkan dapat melaporkan ke Disperindang, akan kita tinda lanjuti. 

 

Pihaknya menyadari bahwa memang dengan keterbatasan tenaga sehingga razia dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Rokan Hilir.

 

"Misalnya, kita razia di Bagansiapiapi dan masyarakat menemukan di kecamatan lain bisa via telpon ke kita dan kita bisa langsung turun ke lokasi yang diinformasikan," jelasnya. 

 

Ia menambahkan, bahwa untuk razia makanan kadaluaras bukan hanya terfokus pada bulan Ramadan dan jelang hari besar saja karena memang sudah menjadi tugas Disperindag untuk memantau setiap waktu.

 

Belum lama ini pihak Disperindag Rohil melakukan razia makanan Kadaluarsa di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) dan pihaknya menemukan beberapa barang yang kadaluarasa. 

 

"Kita lakukan tindakan preventif dengan menyita dan meminta pemilik toko tak menjual barang itu lagi," kata mantan kepala Pelayanan Perizinan Terpadu Rohil ini.

 

Dampak dari mengkonsumsi makanan Kadaluarsa sendiri sangat berbahaya bagi masyarakat sehingga disarankan untuk melihat sebelum membelinya dari minimarket dan toko makanan di wilayah Rohil. 

 

"Kadang kita berfikir banyak beredar pada Ramadan saja karena banyak pembeli dalam jumlah besar, padahal hari hari biasa inilah sering karena banyak masyarakat yang membeli rutin setiap hari,"ujarnya.***Jr