PELITARIAU, Siak - Cagar biosfer merupakan suatu kawasan ekosistem yang keberadaannya diakui dunia internasional sebagai bagian dari program Man and Biosphere Badan Pendidikan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa. Keberadaan cagar biosfer bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara melestarikan keanekaragaman hayati, pembangunan ekonomi dan kebudayaan. Untuk itu pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Siak pada Selasa (08/08/2016), melaksanakan sosialisasi bersama masyarakat Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya.
Tujuan sosialisasi tersebut untuk membuka jalan antara masyarakat Kampung 40 dengan Kampung Tapsel bersama Pemerintah daerah, yang di hadiri oleh Asisten I Setdakab Siak H Fauzi Asni, Dirjen Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hani, Camat Bungaraya Dicky Sofian, Camat Wan Saiful Efendi, Aparat Penegak Hukum Polres Siak, TNI, Masyarakat Kampung Tuah Indrapura dan perwakilan Masyarakat dari Kampung 40 juga Kampung Tapsel.
Hasil pantauan dilapangan terlihat jelas warga kampung 40 dan kampung Tapsel yang hadir hanya berkisar 1 atau 2 orang saja, padahal warga dua kampung tersebut di anggap berada pada titik kordinat Cagar Biosfer oleh Pemerintah Daerah. Sementara itu beberapa waktu lalu sejumlah media di Kabupaten memberitakan akan penggusuran masyarakat yang telah tinggal selama bertahun-tahun di area itu.