KPU Pastikan Pilkada DKI 2017 Tanpa Calon Independen

Senin, 08 Agustus 2016

ist

PELITARIAU, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 tidak akan diikuti calon gubernur yang maju melalui jalur perseorangan (independen).

Pernyataan itu dilontarkan Ketua KPU DKI Soemarno pasca tidak terpenuhinya syarat minimum jumlah data KTP yang diajukan pasangan Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko.

"Dipastikan Pilkada DKI 2017 tanpa calon independen," kata Soemarno saat dihubungi kompas.com, Senin (8/8/2016).

Selama 3-7 Agustus kemarin, KPU membuka kesempatan bagi bakal calon gubernur yang ingin menyerahkan data KTP sebagai syarat untuk bisa maju pilkada melalui jalur independen.

Untuk bisa lolos verifikasi administrasi, balon gubernur independen harus bisa menyerahkan data KTP dengan jumlah minimal 532.213 data KTP. Data KTP yang diserahkan pasangan Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko diketahui hanya 19.505.

Meski tidak mencukupi, Soemarno menyebut Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko menjadi satu-satunya pasangan yang menyerahkan data KTP. Keduanya menyerahkan data KTP-nya pada Minggu (7/8/2016).

Soemarno menyatakan pasangan calon lain yang sempat datang ke Kantor KPU tidak melakukan hal serupa.

"Kalau yang lain enggak bawa berkas. Cuma bawa pendukung aja," ujar Soemarno.

Selain Ichsanuddin-Daryoko, beberapa pasangan bakal calon independen yang terpantau sempat datang ke KPU adalah Ahmad Taufik dan Mujtahed Hashem.

Keduanya datang pada Kamis (4/8/2016). Namun keduanya bukan datang untuk menyerahkan dukungan, melainkan bertanya soal syarat penyerahan berkas dukungan.

Selain itu, ada pula pasangan Muhammad "Eki Pitung" Rifki-Balia Reza yang datang pada Minggu pagi kemarin. Keduanya datang tanpa membawa data KTP.

Saat datang, Eki sempat menyebut pihaknya tengah mempersiapkan berkas dukungan dan berjanji akan datang kembali pada sore harinya. Pasangan terakhir yang datang ke Kantor KPU adalah Jamaludin Amran-Armen Rustam Effendi yang datang dua menit menjelang ditutupnya waktu penyerahan berkas.

Keduanya datang tanpa membawa berkas. Menurut Jamaludin, kedatangannya ke Kantor KPU disebabkan adanya niat maju menjadi calon gubernur DKI untuk mewakili warga asli Betawi. ***(prc)