DPR Minta Polri, TNI dan BNN Cabut Laporannya Terhadap Haris Azhar

Ahad, 07 Agustus 2016

Haris Azhar

PELITARIAU, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam Wiranu, berharap pelaporan tiga lembaga negara yakni Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap Ketua Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, dicabut karena merupakan tindakan berlebihan. Menurut dia, tindakan itu mencerminkan lembaga negara yang anti-kritik.

"Semestinya menjadi modal dasar bagi lembaga-lembaga tersebut untuk melakukan klarifikasi, konfirmasi dan investigasi di internal lembaganya untuk membersihkan lembaga-lembaga tersebut dari oknum nakal, bukan justru melakukan kriminalisasi terhadap pembawa pesan. Langkah tersebut kontraproduktif," kata Khatibul dalam pesannya dikutp viva.co.id, Sabtu, 6 Agustus 2016.

Dengan pelaporan itu, ia mengaku menjadi ragu atas komitmen negara dalam perang melawan terhadap kejahatan narkotika. Padahal kata dia, kejahatan narkotika adalah kejahatan luar biasa yang menjadi masalah serius di Indonesia.

"Kejahatan narkotika dari tahun ke tahun mengalami tren peningkatan yang telah melibatkan banyak pihak terlibat dalam bisnis haram tersebut. Tak terkecuali merambah ke oknum aparat Polri, TNI maupun BNN," ujar Khatibul.

Karena itu, Khatibul meminta komitmen Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BNN agar anak buahnya mencabut pelaporan tersebut. Ia mengingatkan ketiga lembaga itu jangan sampai melakukan blunder dengan mengatasnamakan hukum.

"Saya meminta komitmen Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal (TNI) Gatot Nurmantyo dan Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso untuk memerintahkan anak buahnya  mencabut pelaporan tersebut," kata politikus Partai Demokrat itu.***(prc)