Pemkab. Pelalawan Keluarkan PPIDK

Senin, 06 Oktober 2014

PELITARIAU, Kerinci –Guna  mengatasi permasalahan pembangunan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah mengeluarkan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/Kelurahan (PPIDK) Mandiri. Program tersebut telah tertuang dalam Perbub nomor 10 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan bantuan keuangan PPIDK Mandiri.

"Pemkab Pelalawan mengeluarkan kebijakan program PPIDK Mandiri tersebut maksudnya  mengurangi kemiskinan dengan peningkatan akses kepada masyarakat miskin terhadap infrastruktur pedesaan. Dan program ini berbasis pemberdayaan masyarakat dalam tata kelola pemerintahan yang baik ditingkat kecamatan dan desa,”jelas Bupati Pelalawan HM. Harris

 

Selain itu menurut Bupati PPIDK juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakatdalam percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur didesa dan kelurahan.  PPIDK Mandiri ini juga memiliki fungsi pelaksanaan kegiatan pembangunan kabupaten Pelalawan yakni memberdayakan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan.

 

Selain itu juga untuk menunjang kegiatan ekonomi masyarakat dan menunjang program ekonomi kerakyatan, mengatasi pengangguran, membuka kesempatan kerja bagi masyarakat danmeningkatkan partisipasi aktif masyarakat.

"Untuk itu, saya meminta agar seluruh aparatur Pemerintahan dapat menjadi penggerak dan memotivasi masyarakat untuk melakukan suatu perubahan dengan program PPIDK Mandiri ini. Serta jadikanlah masyarakat sebagai pelaku dan ikut serta dalam pembangunan. Dengan demikian, maka masyarakat negeri Bono ini tidak lagi menjadi penonton dirumah sendiri terhadap pembangunan yang akan dilaksanakan dikabupaten yang bermotto tuah negeri seiya sekata yang kita cintai ini," tutupnya. (kor. htl)
 

Editorial: Rio Ahmad