Merasa Ditipu, Cita Citata Mengadukan Anggota DPR ke MKD

Rabu, 03 Agustus 2016

Cita Citata

PELITARIAU, Jakarta - Penyanyi dangdut Cita Citata mengadukan anggota DPR RI Amrullah Amri Tuasikal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan penipuan. Namun, Cita baru mengonsultasikan dengan MKD dan belum resmi melaporkannya.

Karena itu, Ketua DPR Ade Komarudin belum ingin banyak menanggapi aduan penipuan yang diduga dilakukan politikus dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

"Oh artis dangdut. Kan baru rencana Cita Citata kan. Saya akan tanggapi kalau Cita Citata-nya sudah melakukan hal (laporan) itu," kata Ade sebagaimana dikutip viva.co.id di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2016.

Ade menyatakan siapa saja berhak melaporkan anggota Dewan atas dugaan pelanggaran kode etik. Termasuk jika yang melaporkan adalah pelantun lagu 'Sakitnya Tuh di Sini' itu.

"Kami belum bisa memberikan komentar apapun terhadap masalah Cita Citata yang baru merencanakan (laporan). Masalahnya sakitnya sudah di sini," ujar Akom, sapaan Ade Komarudin.

Mengenai penyelesaian kasus ini, apakah sebaiknya di MKD atau secara kekeluargaan, Ade juga mengaku sulit mengomentarinya. Pasalnya, kata dia, masalah ini adalah masalah asmara pribadi.

"Saya susah kalau bicara masalah itu. Kita semua yang hadir di sini sudah pernah merasakan cinta toh? Susah kita kalau masalah pribadi," kata Ade.

Sebagaiaman diberitakan sebelumnya artis dangdut Cita Citata dan pengacaranya mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kedatangan Cita untuk berkonsultasi terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra, Amrullah Amri Tuasikal.

"Di mana kita sepakat satu atau dua hari kita akan ajukan laporan ke MKD untuk menyampaikan bukti-bukti yang kita punya. Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti. Sudah hampir 3 bulan klien kami merasa dirugikan oleh Saudara Amri," kata Pengacara Cita, Sandy Arifin saat keluar dari Sekretariat MKD, Senayan.

Sandy mengatakan, pimpinan MKD yang diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad sempat menyarankan agar kasus ini diselesaikan dengan kekeluargaan. Namun jika tidak maka berkas-berkas laporannya harus dilengkapi kembali.

"Setelah pulang dari sini kami akan buat surat resmi (laporan) atau bertemu. Kami ingin selesaikan secara musyawarah. Kalau tidak ditemukan, kami akan tempuh jalur hukum baik pidana atau perdata," ujar Sandy.

Dalam kasus ini, Cita merasa telah ditipu oleh Amri. Namun ia belum mau mengungkapkan duduk perkara penipuan tersebut hingga laporannya nanti diserahkan.

Selain mengaku mengalami kerugian materi, Cita mengatakan ada korban-korban penipuan lain yang juga oleh Anggota Komisi VIII DPR itu.

"Banyak dugaan tipuan di luar akal sehat. Yang dilakukan atau dijanjikan ke Cita tidak pernah ada. Beberapa bulan ini, Cita berhubungan dengan Beliau. Harusnya bisa lebih menjaga sikap," kata Cita Citata.***(prc)