Oknum Honorer Dishub Pekanbaru Ditangkap Polisi

Selasa, 02 Agustus 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap MH (25), seorang oknum Honorer di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama temannya RN (25) saat berada di salah satu Jalan T Zainal Abidin Pekanbaru.

Dari tangan kedua tersangka MH dan RN polisi menemukan barang bukti narkoba berupa pil sejenis ekstasi sebanyak 1 papan Happy Five berisikan 10 butir, 1 paket kecil sabu-sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Kadishubkominfo Pekanbaru Arifin Harahap ketika dikonfirmasi tidak membantah bahwa, anggotanya ditangkap oleh Satuan Reserse Polresta Pekanbaru.

"Berita itu benar dan saya juga baca dari koran. Dan pastinya hal itu ada tindakan dari jajaran polisi terkait penangkapan itu," sebutnya, pada Selasa (2/8).

Untuk kembali memastikan hal tersebut, pihaknya menurut Arifin memerintahkan ke bagian Umum untuk menindaklanjuti hal tersebut. Saat ini pihaknya juga menunggu surat klarifikasi dari jajaran reserse narkoba terkait penangkapan anggotanya tersebut.

"Jika terbukti menggunakan narkoba Tidak ada toleransi untuk mereka. Sementara ini kita masih gunakan azas praduga tak bersalah kepada mereka. Biarlah hukum yang berjalan dan mereka nanti apabila terbukti akan dipecat dari Dishub," tegasnya.

Bahkan, dengan ditangkapnya oknum pegawai honorer Dishub tersebut, kata Arifin, diharapkan menjadi pembelajaran bagi jajarannya di Dishub Kota Pekanbaru sendiri. Agar jangan mencoba-coba narkoba jenis apapun.***(al)