Ini Tiga Poin Kesepakatan Masyarakat Dengan PLN Rayon Siak

Selasa, 02 Agustus 2016

Pembacaan Poin tuntutan masyarakat terhadap PLN Rayon Siak, Oleh Riyanto

PELITARIAU, Siak - Sejumlah masyarakat pendemo mendesak pihak PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) Rayon Siak, untuk memenuhi tuntutan yang telah dibuat, setelah dilakukan mediasi antara pendemo dan pihak PLN Siak bersama Ketua Komisi I DPRD Siak Sujarwo bersama Kapolsek Siak Kompol Ahmad Rozali, Kasatpol PP Hadi Sanjoyo. 

Dengan tiga poin berikut:

1. Supplier Feeder 3 (Kecamatan Mempura) dialihkan ke sistim Siak (PLTD Siak) yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2016.

2. Dengan dikembalikan sistim Kecamatan Mempura ke Siak, maka akan ada konsekuensi pemadaman bergilir 3:1 ( 3 hari nyala, 1 hari padam) dengan jadwal pemadaman di umumkan pada tanggal 2 Agustus 2016.

3. Selama poin 1 dan poin 2 belum dapat dijadwalkan, maka sistim Siak (PLTD Siak) tidak akan hidup

Pada akhirnya PLN memenuhi tuntutan masa dari tiga poin itu, Senin (01/08/2016) Pendemo yang di perkirakan ratusan orang terus mendesak pihak PLN cepat menyikapi permasalahan pemadaman listrik di daerah mereka.

Setelah hampir satu jam melakukan mediasi, Kedua belah pihak sepakat membuat pernyataan dengan kesepakatan 3 poin tersebut, surat pernyataan itu langsung dibacakan Supervisor Pembangkit PLN Rayon Siak Riyanto dengan isi surat pernyataan di atas.***drs