H Tatang Hartono: Kepsek Lakukan Pungli, Copot Jabatanya

Senin, 01 Agustus 2016

Wakil Ketua Komisi D DPRD Rohil, H Tatang Hartono SE

PELITARIAU,Rohil- Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, H Tatang Hartono SE, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hilir agar mencopot jabatan Kepala Sekolah (kepsek) yang melakukan pungutan liar (pungli).

 

Hal tersebut ungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Rohil, H Tatang Hartono SE, disela-sela haering antara Komisi D DPRD Rohil dengan Dinas Pendidikan Rohil, UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Bangko serta seluruh Kepala sekolah se kecamatan Bangko di aula gedung DPRD Rohil, Senin (01/08/2016).

 

Hampir setiap tahun tetap ada masalah, bagus kita bakukan aja syarat PSB, mulai hari ini harus kita bakukan. Kalau syarat masuk pakai uang berapa uangnya, kalau pakai nilai ijazah berapa nilainya, harus kita sepakati selagi tidak bertentangan dengan UU dan permendibud.

 

“Kalau kepala sekolah melakukan pungutan liar dan jarang hadir segera diganti. Kita ini mengutamakan kualitas dan kuantitas," ucap H Tatang Hartono.

 

Lanjut politisi partai Golkar ini, selain itu dia juga berharap agar panitia PSB dilibatkan semua pihak. Kalau bisa panitia PSB jangan guru. Guru biarlah tugas dia mengajar, libatkan tokoh masyarakat, komite sekolah, bagian TU sekolah, kalau perlu dari ormas/LSM ikut dilibatkan juga.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Rohil, Ir H Amiruddin MM menyampaikan, saya menerima baik dengan apa yang disarankan oleh wakil ketua komisi D tersebut, ia akan mencopot kepala sekolah jika ada laporan yang tertulis dan lengkap beserta bukti-bukti punginya.

 

“Tapi kita lihat dulu masalahnya apa, kalau masalah seragam selagi masih harga kewajaran itu bukan pungli, kecuali lewat dari harga pasar. Jika sekolah meminta uang pembangunan sementara status sekolah masih Negeri itu baru pungli dan kita akan copot kepala sekolahnya," ujarnya.***Jr