Didalam LP Sukamiskin, Kesehatan Mantan Gubri Anas Maamun Memburuk

Ahad, 31 Juli 2016

Mantan Gubri Anas Maamun sedang dalam perwatan khusus di LP Sukamiskin Bandung

PELITARIAU, Pekanbaru - Mantan Gubernur Riau H Anas Maamun kondisi kesehatannya semakin memburuk, Jumat (29/7) kemarin Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau H Dheni Kurnia mengunjungi Annas Maamun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung.

Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia Minggu (31/7) mengatakan, kalau dirinya mengunjungi Anas Maamun bersama didampingi pengurus PWI yang lain yakni Fakhrunnas MA Jabbar (Dewan Kehormatan), Zufra Irwan dan Almudasir. Buruknya kondisi kesehatan Annas, tampak terlihat saat terbaring di ruang perawatan dengan infus dan bantuan alat pernapasan, Annas terlihat dijaga khusus oleh perawat rumah sakit.

"Sewaktu kami berkunjung kemarin, Pak Annas masih terbaring di infus serta bernafas dibantu dengan alat pernapasan. Kondisi kesehatannya tampak mrenurun sehingga memerlukan perawatan khusus dari LP, kita doakan saja, beliau cepat pulih kembali," kata Dheni Kurnia.

Menurut H Dheni, dirinya mendapatkan informasi dari pihak perawat, Annas Maamun yang kini berusia 76 tahun memerlukan pengananan khusus. Hal ini disebabkan adanya gangguan penyumbatan saluran pernapasan yang sewaktu-waktu dapat berakibat fatal.

Annas Maamun yang divonis terkait kasus hukum menempati salah satu ruangan di LP Sukamiskin sejak beberapa bulan lalu. Beberapa kali Annas yang sudah berusia lanjut, mengalami gangguan kesehatan terutama saluran pernapasan sehingga harus dirawat di rumah sakit LP. Bahkan, sebelum gangguan kesehatan yang terakhir ini, Annas harus dirawat di salah satu ruangan perawatan LP dengan fasilitas yang terbatas.

Sebelumnya saat dikunjungi, kata Dheni Kurnia, Annas sempat menuturkan hasratnya untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atas kasus hukum yang menjeratnya. Apalagi Annas dalam usia lanjut 76 tahun lebih yang rentan oleh berbagai gangguan kesehatan.

Di LP Suka miskin, selain Annas terdapat pula sejumlah narapidana di blok tipikor yang sedang menjalani hukuman di antaranya Annas Urbaningrum (mantan Bendahara PD), Sutan Btahoegana, Luthfi Hasan Ishak, Herman Felani, Bonaran Situmeang, Budi Mulya dan masih banyak lagi.**prc.