Bupati Wacanakan Jam Masuk Kerja PNS Meranti Pukul 06.30 Wib Pagi

Sabtu, 30 Juli 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Meranti- Masalah disiplin dan produktifitas pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menjadi perhatian serius Bupati Kepulauan Meranti H Irwan Nasir. Dalam rangka meningkatkan hal tesebut ia mewacanakan akan memberlakukan jam masuk kantor lebih dini, dan wacana ini juga menjadi pembicaraan hangat saat pertemuan Bupati dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men PAN-RB) Asman Abnur, pada Jum'at (29/7) di Kantor Kementerian PAN-RB Jakarta.

 
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, diawali dengan ucapan selamat dari Bupati H Irwan kepada Men PAN-RB yang baru saja dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo dua hari lalu. Selanjutnya terjadi perbincangan hangat antara Bupati dan Men PAN-RB terkait berbagai masalah kepegawaian di Indonesia.
 
Pada kesempatan itu, Bupati Irwan menyampaikan keinginannya kepada MenPAN-RB tentang program yang akan diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti yang mungkin saja dapat menjadi sebuah masukan stratgis untuk diterapkan Se-Indonesia dalam upaya meningkatkan disiplin dan produktifitas pegawai.
 
Salah satu yang diwacanakan Bupati Irwan, yakni akan memberlakukan jam masuk kantor lebih dini, dari sebelumnya pukul 7.30 Wib menjadi pukul 6.30 Wib dan pulang lebih cepat dari sebelumnya pukul 16.00 Wib menjadi pukul 15.00 Wib, wacana ini menurut Irwan cukup efektif dalam rangka meningkatkan produktifitas dan disiplin pegawai yang cenderung malas. 
 
Dengan diberlakukannya jam masuk kantor kebih dini, aparatur sipil negara otomatis akan bangun lebih awal dan jam kerja kantor akan termanfaatkan secara optimal. Dan yang tak kalah penting dapat mendorong ASN yang beragama islam untuk melaksankan kewajibanya ibadah sholat subuh berjamaah. 
 
"Disamping meningkatkan disiplin, kita inginkan pagawai yang beragama islam dapat melaksanakan kewajibanya, ibadah Sholat Subuh jika perlu kita gelar secara berjamaah," ujar Irwan.
 
Dijelaskan Irwan, pada dasarnya Pemda tidak menambah atau mengurangi jam kerja, tapi hanya menggeser jam masuk dan pulang, dan untungnya dengan pulang lebih awal, pegawai mendapat waktu lebih panjang untuk melakukan kegiatan lain. 
 
"Jam pulang lebih awalkan menguntungkan pegawai juga, artinya mereka memiliki waktu lebih untuk keluarga dan melakukan kegiatan
lainnya," jelas Bupati.
 
Diharapkan ketika program itu dilaksanakan nanti, apa yang menjadi harapan masyarakat (publik) di Meranti, untuk mendapatkan pelayanan prima dari aparatur sipil negara dapat terwujud. Hal ini sekaligus mewujudkan Misi Kabupaten Meranti Meningkatkan kwalitas sumberdaya manusia dan produktifitas, meningkatkan pembinaan mental spiritual dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berakhlak.***