KPK Sambangi Distamben Inhu, Dugaan Korupsi Optimalisasi Kelistrik Rp 7,9 Milyar

Jumat, 29 Juli 2016

Ketua DPD-KPK Kabupaten Inhu Ir Johansen Simanjuntak

PELITARIAU,Rengat - Proyek Optimalisasi kelistrik milik Dinas pertambangan dan energi (Distamben) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) senilai Rp 7,9 milyar masih bergulir. Ada dugaan korupsi pada proyek yang dikerjakan tahun 2015 di lokasi Rumah Sakit (RS) Indrasari Rengat sampai dengan Juli 2016 proyek kelistrikan tersebut dinilai belum rampung.

Jum,at (29/7/2016) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komunitas Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Inhu, Ir Johansen Simanjuntak, kepada pelitariau.com menyampaikan, kalau kedatanganya ke Distamben Inhu bermaksud untuk audiensi dengan Kadistamben dan pejabat Distamben yang terkait dengan proyek kelistrikan untuk RS Indrasari Rengat.

"Saya mempertanyakan manfaat dari proyek tersebut sebab nilainya begitu besar, saya juga mau tau kejelasan siapa  penanggung jawabnya dan bagaimana prosedur penoprasionalnya," kata Johansen.

Setibanya di kantor Distamben sekitar pukul 14.00 WIB, dirinya tidak bertemu dengan pejabat Kepala dinas atau pejabat terkait atas proyek kelistrikan Distamben yang dimaksudnya. Organisasi KPK yang dipimpinya menilai proyek senilai Rp 7,9  miliar tidak masuk akal sebab, kegiatanya hanya berupa pengadaan alat pengoptimalan listrik, mesin jingset dan penggalian sumur bor.

"Manfaat dan prosedurnya belum jelas, ada kejanggalan di dalam proyek ini salah satunya pada tanggal18 Desember 2015  lalu dilakukan adendum dalam artian dua sumur bor tidak dibayarkan," ujar Johansen aktifis antikorupsi yang juga mantan pejabat eselon II birokrat Kabupaten Inhu.

Dengan nada kesal, Johansen juga menjelaskan sikap kesalnya sebab pejabat-pejab Distamben selalu tidak bisa ditemuinya saat dirinya mendatangi kantor Distamben. "Saya sudah tiga kali mendatangi Distamben ini belum dapat bertemu dengan pejabat terkait untuk mempertanyakan proyek ini," jelasnya.

Dengan kondisi lapangan, Johanes menilai belum tuntas proyek optimalisasi kelistrikan milik Distamben Inhu peruntukan Rs indrasari rengat. "Saya berharap kepada pemerintahan supaya tidak memberikan proyek kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan anggaran negara," harapnya.

Terkait proyek kelistrikan Distamben Inhu senilai Rp 7,9 milyar Kabid kelistrikan Distamben Kabupaten Inhu, Bakri, dengan jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek kelistrikan di Rs Indrasari belum bisa dikonfirmasi, di hubungi melalui telpon selulernya tidak diangkat di konfirmasi melalui SMS juga tidak dibalas. **Arif.