4 Terpidana Sudah di Eksekusi Mati, 10 Lainnya Menunggu

Jumat, 29 Juli 2016

Eksekusi Mati, Net

PELITARIAU, Meranti- Dari 14 nama terpidana mati jilid 3 ini ternyata hanya 4 nama yang di laksanakan eksekusi matinya pada dini hari pukul 00:45 Wib, di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Ke 4 terpidanan mati Mereka adalah terpidana kasus narkoba Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria).

Seperti yang di lansir BERITA SATU jum'at (29/7/16) bahwa Freddy Budiman jenazahnya dibawa ke Surabaya, Humprey dikremasi di Banyumas, sedangkan dua lainnya dikembalikan ke negaranya di Nigeria," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Noor Rachmad di Cilacap.

Sedangkan sisanya menungu kabar selanjutnya. "Nanti akan dikabarkan," kata Noor Rachmad.

"Sampai hari ini kami belum tahu apakah sisanya mengajukan grasi. Sisanya memang kajian kami dengan tim yang ada sementara ini empat dulu yang dieksekusi. Ada banyak pertimbangan yang harus diambil," kata Noor

Sementara itu,10 calon terpidana mati akan di lanjutkan pada priode selanjutnya, Mereka adalah 1. Obinna Nwajagu (Nigeria 2. Ozias Sibanda (Zimbabwe) 3. Zulfikar Ali (Pakistan) 4. Meri Utami (WNI) 5. Gurdip Singh (India) 6. Federik Luttar (Zimbabwe) 7.Eugene Ape (Nigeria) 8. Pujo Lestari (WNI)* 9. Agus Hadi (WNI)* 10. Okonkwo Nongso (Nigeria). Dari 10 calon terpidana mati 2 di antaranya warga kabupaten Kepulauan Meranti.***ek