Kedua Pelaku Curas di Mandah
PELITARIAU, Inhil- Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menyebabkan nyawa Bj (43) warga Desa cahaya Baru Kecamatan Mandah melayang akhirnya ditangkap polisi.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Diketahui pelaku berjumlah 2 orang, yakni Sur (26) dan Ws (16), penangkap terhadap kedua pelaku berlangsung di rumah pelaku Sur di Dusun Parit Baru Tasik Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah.
" Pelaku sudah kita amankan, disaat melakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari kedua pelaku, ujar Kapolsek Mandah IPTU Warno Akman, Kamis (28/7) malam.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Sebilah badik berhulu kayu bersarung kayu drngan panjang sekitar 28 cm yang digunakan untuk menghabisi korban, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih milik korban, 1 unit Sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah milik pelaku Sur yang digunakan kedua pelaku untuk pergi melakukan aksi kejahatan. ***Bud