Aherson Melihat TAPD dan SKPD Riau Tidak Sejalan, Terkait Reses Dewan

Kamis, 28 Juli 2016

Aherson

PELITARIAU, Pekanbaru - Untuk pertama kalinya, Rabu (27/07/16) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan rencana KUA PPAS untuk RAPBD
perubahan 2016. Dalam rapat tersebut anggota Banggar tidah goyah memberikan pokok pikiran hasil reses mereka.

Anggota Banggar DPRD Riau, Aherson kepada Pelitariau.com mengatakan hasil reses itu kan bukan barang haram. Hasil Reses itu karena masuk dalam KUA PPAS, selanjutnya masuk dalam RAPBD perubahan 2016.

Dari hasil pertemuan yang digelar pada Rabu sore kemarin, menurut Aherson pihaknya melihat tidak sejalannya antara TAPD dengan SKPD. Sehingga, hal itulah yang menyebabkan pokok-pokok pikiran reses
tersebut tidak masuk.

"Saya melihat ada ketidaksejalanan antara TAPD dan SKPD. SKPD berjalan dengan kondisinya sendiri, dan begitu juga dengan TAPD," katanya

Dengan tidak sejalannya TAPD dan SKPD tersebut, sehingga perencanaan lebih tinggi dari asumsi anggaran. Misalnya asumsi anggaran Rp 10triliun. Namun perencanaannya mencapai Rp 15 triliun, sehingga pokok
pikiran hasil reses tidak bisa masuk lagi.

"Saya sarankan mereka duduk bersama-sama terlebih dahulu. Pembahasan APBD ini harus dilakukan dua pihak, antara DPRD dan TAPD, tidak bisa ditentukan oleh SKPD saja", jelasnya

Jika nantinya pokok pikiran DPRD Riau tidak bisa masuk maka menurut Aherson pihaknya akan tetap menyetujui KUA PPAS nantinya. "Kita tetap setuju, tapi kan mengalami kesenjangan, namanya pembahasan itu dua pihak, kenapa pokok pikiran kita tidak dapat dilakukan", tambahnya

Ditanya soal target Pemprov yang akan menyelesaikan APBD perubahan pada Agustus 2016 nanti, menurut Aherson target tersebut sah-sah saja. Jika KUA PPAS cepat diselesaikan oleh pihak TAPD Pemprov Riau. (dian)