Ini 12 Mentri dan Kepala BKPM Yang Dilantik Presiden Joko Widodo

Rabu, 27 Juli 2016

Presiden Joko Widodo melantik 12 Mentri dan 1 kepala BKPM

PELITARIAU, Jakarta - 12 Menteri Republik Indonesia (RI) dan satu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo Rabu (27/7/2016) di Istana Negara, pacara pelantikan digelar pukul 13.35 WIB.

Mengawali acara pelantikan lagu 'Indonesia Raya' dikumandangkan mengawali rangkaian pelantikan itu. Kemudian, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Sekretariat Negara Cecep Sutiawan membacakan surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan itu.

Seperti dilansir kompas.com, Surat Keppres pengangkatan 12 menteri bernomor 83P Tahun 2016. Sementara, nomor Keppres pengangkatan pimpinan BKPM, yakni bernomor 84P Tahun 2016. Usai pembacaan surat Keppres tentang pengangkatan, para menteri diambil sumpah jabatannya oleh pemuka agama masing-masing dan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

Terakhir, para menteri dan Kepala BKPM yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan disusul pemberian selamat oleh seluruh tamu yang hadir. Acara pelantikan tersebut berlangsung secara khidmat. Jajaran menteri Kabinet Kerja serta pimpinan DPR RI, MPR RI dan DPD hadir dalam acara tersebut.

Berikut daftar menteri baru tersebut:.

1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

2. Menteri Keuangan Sri Mulyani.

3. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo.

4. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

6. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

7. Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto.

8. Menteri ESDM Archandra Tahar.

9. Menteri PAN dan RB Asman Abnur.

10. Menteri Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan.

11. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.

12. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong.

13. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro***PRC.