Kesal Penundaan Pembangunan Jalan Lintas Kubu, Legislatif dan Eksekutif Warnai Adu Mulut

Selasa, 26 Juli 2016

Terlihat DPRD dan Pemda Rohil adu mulut saat pelaksaan rapat evaluasi dengan TAPD

 

PELITARIAU,Rohil- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar rapat evaluasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohil dengan agenda membahas Realisasi Program 2016.Selasa (26/07/2016).

 

Dalam Rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua Syarifuddin dan di hadiri oleh Plt Sekda serta tim TAPD tersebut juga membahas di pendingnya pelaksanaan pengerjaan pembangunan jalan lintas kubu yang saat ini telah rusak parah dan merupaka Prioritas utama.jalan lintas yang rusak tesebut berkisar 40 KM dengan kondisi saat ini jarak tempuh nya mencapai 4 jam.

 

Mengetahui pembangunan jalan lintas Kubu tersebut di Bintangi, bahkan dalam forum rapat tersebut sempat memanas antara Eksekutif dan Legislatif. Hal tersebut dikarenakan Anggota DPRD dapil Kubu merasa kesal dengan penundaan pembangunan jalan Kubu tersebut. Bahkan keputusan tersebut sepihak tanpa adanya berkoordinas dengan pihak legislatif.

 

Selama pelaksanaan rapat yang di gelar secara tertutup tersebut,awak media hanya dapat memantau dari luar, setelah rapat selesai Syarifuddin menyebutkan kepada wartawan bahwa ada miskomunikasi antara anggota Dewan dengan Tim TAPD mengenai penundaan pembangunan jalan lintas kubu tersebut.

 

“Miskomunikasilah penyebabnya sehingga terjadi perbedaan pendapat. Itu masalah jalan lintas Kubu yang belum dilaksanakan pelelangan oleh dinas terkait. Kalau bahasa di APBD nya tu kena bintang”, terangnya.

 

Syarifuddin menjelaskan,memang tertundanya pelaksanaan pembangunan jalan lintas kubu merupakan  dampak dari Rasionalisasi anggaran dimana APBD Rohil mengalami pengurangan anggaran sebesar 812 milyar.

 

Namun Syarifuddin menyayangkan sikap dinas terkait yang memberikan tanda bintang pada program tersebut tanpa adanya koordinasi pihak DPRD.menurut politisi partai PKB ini, jika memang ada pengurangan anggaran pelaksanaan pembangunan jalan tersebut juga di kurangi bukan di bintangi.

 

“Kalau memang ada pengurangan APBD kita sebesar 30 persen, mengapa kegiatan itu tidak dikurangi 30 persen, itu baru rasionalisasi. Kalau ditangguhkan itu bukan rasionalisasi namanya berarti itu keputusan sepihak,"ujarnya.***Jr