Wabup: Biar Hukum Menentukan Apakah Kades Tasik Putri Puyu Meranti Terbukti Gunakan Narkoba

Selasa, 26 Juli 2016

Wakil Bupati Kepulauan Meranti

PELITARIAU, Meranti- Penangkapan Kepala Desa (Kades) Tasik Putri Puyu bersama dua orang rekan lainnya yag diduga melakukan pesta narkoba memang mengejutkan berbagai pihak. Termasuk juga Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti.

Menurut Wabup Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim dirinya telah melihat dan membaca media yang memberitakan masalah Kades Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu di tangkap Polres Bengkalis akibat terlibat narkoba. Tentunya sebagai pejabat terkejut dan tersontak membaca berita tersebut pada Senin (25/7/16) lalu.

Terkait berita tersebut, Said hasyim pun mengatakan pejabat Meranti maupun Kepala Desa se Kabupaten Kepulauan Meranti tolong jangan memakai Narkoba dan jangan berprilaku kriminal lainnya. Jadilah Panutan masyarakat.

Mantan Sekda Siak ini juga mengajak kepada semuanya, agar berhati-hati bertindak dan jangan semena-mena berbuat prilaku yang tidak baik. "Kalau sudah timbul berita kayak gini jadinyakan kacau, tidak baik di pandang masyarakat maupun Pemerintah Daerah sendiri,” ungkap Said.

Lebih jauh Wabup mengatakan seandainya Kades tersebut terbukti menggunakan narkoba maupun sebagai pengedar, biarlah hukum yang menentukan. "Kamiatas nama Pemda Meranti mengikuti saja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya terjadi hal seperti ini, marilah kita hati–hati baik bertindak  maupun berbuat hal– hal yang merugikan kita sendiri,” jelasnya.

Setahu saya, menurut Wabup Kades berinisial SHL (40 thn) itu orangnya ramah, santun dan masyarakatnyapun senang sekali berurusan dengannya. Tapi sayang dengan kejadian seperti ini, kita pun kaget mendengarnya,"jelas Wabup. (eka)