Tartib : Instasi Terkait Harus Mendata Kelompok Tani di Meranti

Sabtu, 04 Oktober 2014

M Tartib M.Si

PELITARIAU, Selatpanjang - Tidak adanya pupuk subsidi untuk petani di Kabupaten Kepulaua Meranti akhirnya mendapat tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti,dengan kondisi tersebut maka tahun 2015 mendatang akan dikawal anggara bantuan pupuk untuk petani.
 
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti M Tartib Msi kepada pelitariau.com Sabtu (4/10/2015) mengatakan, kalau keluhan masyarakat khusunya petani sudah diketahuinya soal kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Meranti, beberapa waktu lalau dirinya juga mendapat masukan langsung dari petani soal tidak adanya pupuk subsidi sampai kepada petani.
 
"Bukan hanya di Kecamatan TebingTinggi barat saja pupuk subsidi langka, merata di Kabupaten kepulauan Meranti ini, pupuk subsidi dari Pemerintah daerah bisa dikatakan tidak ada, kita akan menanyakan persoalan pupuk subsidi kepada Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan," kata Politisi Gerinda ini.
 
Menurut Anggota DPRD Termuda dari Partai Gerindra se-Riau yang duduk di DPRD Meranti ini, Penganggaran pupuk subsidi untuk petani merupakan programyang harus dilakukan pemerintah daerah dalam memantapkan ketahanan pangan didaerah. "Langkah pertama yang harus dilakukan dinas pertanian adalah mendata petani melalui kelompok tani atau gabungan kelompok tani," jelas Tartip.
 
Anggota DPRD Kepulauan Meranti yang memperoleh suara terbanyak di Partai Gerindara Pada Pileg April lalu juga menegaskan, Pemerintah melalui Instansi terkait juga harus melakukan komukasi secaramaksimal dengan organisasi petani seperti Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) agar persoalan ditingkat petani bisa terakomodir.
 
"Kita akan kawal anggaran pupuk subsidi dari pemerintah daerah untuk petani, petani yang menerima bantuan pupuk subsidi harus benar-benar petani yang tergabung dalam kelompok tani yang sudah diakui oleh pemerintah," tegasnya.
 
Petani yang akan menerima bantuan pupuk bersubsidi tahun 2015 nanti kata Tartip, selain sudah terdata, para petani sudah mendapatkan pemahaman tambahan atau penyuluhan dari pemerintah tentang tatacara bertani yang bagus serta bertani moderen. "Keterbatasan lahan jika dikelola maksimal tanaman dipupuk dan dirawat maka hasil pertanian bisa memuaskan," tandasnya.       
 
Menanggapi keluhan petani itu, Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Meranti, Jaka Insita, mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan belum terpenuhinya kebutuhan pupuk subsidi untuk petani di daerah ini.
 
"Memang sejauh ini daerah kita belum mendapatkan kuota pupuk bersubsidi untuk petani tanaman pangan dari Pemerintah Provinsi Riau maupun pihak terkait lainnya. Penyebabnya karena data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) belum tersusun secara maksimal," kata Jaka.
 
Sesuai RDKK itu, jelasnya, ada empat sektor yang mestinya mendapat alokasi pupuk subsidi di Kepulauan Meranti. Khusus sektor tani tanaman pangan belum mendapatkan alokasi pupuk subsidi, padahal sektor ini sangat vital keperluanya.
 
"Karena baru sektor perkebunan yang sudah mendapatkan alokasi pupuk subsidi, maka sebagian petani tanaman pangan yang ada di Kepulauan Maeranti terpaksa menggunakan pupuk subsidi dari sektor perkebunan itu," ujarnya. (kor.pen/nto)
 
Editorial : Ramdana Yudha