Diduga Pesta Shabu, Kades di Meranti ditangkap Polisi

Ahad, 24 Juli 2016

Polres Bengkalis meringkus SHL (40) Kades Putri Puyu, Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti.

PELITARIAU, Meranti- Wow...Kepala Desa (Kades) Tasik Putri Puyu Kab Meranti SHL (40) di tangkap satuan narkoba polres Bengkalis yang diduga saat itu sedang pesta shabu di desa Senggoro Kabupaten Bengkalis pada Sabtu (23/7) sekira pukul 13:00. Kabar Penangkapan Kades Tasik Putri Puyu sontak membuat Camat Tasik Putri Puyu, Fahrurrozi SSos terkejut.

Kepala Desa Putri Puyu SHL di ciduk bersama dua rekannya ZNL (38) Karyawan PT RAPP warga Bengkalis dan TMZ (27) warga Jalan Pembangunan Kecamatan Tebingtinggi yang diduga mengkonsumsi Narkotika jenis shabu.

"Saya memang kaget ketika mengetahui ada salah satu Kades di Kecamatan Tasik Putri Puyu ditangkap Polisi Bengkalis atas dugaan mengunakan narkoba," kata Camat yang akrab disapa Oji itu pada Minggu
(24/7)

Oji mengatakan bahwa pihaknya juga telah menghubungi Ketua Forum kepada Desa Kecamatan Tasik Putri Puyu, Abu Sofiyan untuk berangkat dan memastikan ke Polres Bengkalis apa benar yang tertangkap itu kepala Desa Putri Puyu.

"Kades SHL orangnya terkenal bagus dan bermasyrakat, yang jelas kita akan mengetahui dari Pihak Kepolisian Polres Bengkalis. Untuk memastikan apakah Kades Putri Puyu memakai Narkoba atau tidaknya, kita hormati proses hukum," jelas Camat Tasik Putri Puyu.

Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto, Minggu (24/7), membenarkan penangkapan Kades Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti bersama 2 rekannya.

Diutarakan Kapolres dari ketiganya, Polisi mengamankan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram, satu buah kaca fanbo berisi sabu sisa pakai, bong, sendok sabu dan 4 unit handphone.  Ketiganya tidak ada yang melawan, aaat ini mereka kita tahan di Polres untuk pengembangan dan pengusutan lebih lanjut,"ungkapnya. (eka)